TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kembali meminta Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras. Pasalnya, Ombudsman menilai kebijakan HET beras tidak efektif menjaga stabilisasi harga komoditas tersebut.
Namun, Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk memberlakukan HET gabah di tingkat penggilingan padi demi mengendalikan harga gabah. "Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras," kata Yeka di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 November 2023.
Menurut Yeka, permasalahan terus naiknya beras ini disebabkan oleh kurangnya pasokan beras. Hal tersebut terjadi karena tingginya harga gabah. Untuk itu, Ombudsman mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi, guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani.
Tetapi, ia menggarisbawahi penerapan HET gabah ini perlu dievaluasi setiap minggu. Yeka mengatakan, jika harga gabah sudah terkendali, HET gabah dapat dipertimbangan untuk dihapus. Perumusan kebijakan HET gabah juga harus mempertimbangkan komponen produksi di tingkat petani.
Dia berujar tutupnya penggilingan-penggilingan padi menandakan pasokan beras dalam negeri menurun. Sehingga berdampak pada kepada pelaku usaha. Menurut Yeka, peran pemerintah dalam pembinaan penggilingan hanya mengatur izinnya saja. Sementara itu, Ombudsman akan mendorong adanya penguatan dari pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap penggilingan padi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita pun mengakui bahwa pihaknya saat ini kesulitan untuk menyerap gabah dari petani. Karena itu, Bulog saat ini mengandalkan beras impor untuk memenuhi kebutuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP). Adapun saat ini stok CBP 1,4 juta ton.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Budi Waryanto mengaku akan mengevaluasi kebijakan HET beras ini. Budi berujar hal tersebut sedang didiskusikan dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.
RIANI SANUSI PUTRI