Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Balik Nama Rumah di Notaris Terbaru 2023 dan Syaratnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Apabila baru membeli rumah, Anda perlu tahu berapa biaya balik nama rumah di notaris. Biaya ini bisa berbeda-beda, bergantung pada nilai rumah Anda. Foto: Canva
Apabila baru membeli rumah, Anda perlu tahu berapa biaya balik nama rumah di notaris. Biaya ini bisa berbeda-beda, bergantung pada nilai rumah Anda. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBiaya balik nama rumah di notaris penting diketahui bagi Anda yang ingin take over rumah atau membeli rumah. Balik nama ini diperlukan untuk mengganti status kepemilikan lama ke pemilik baru.

Saat membeli rumah, mengurus balik nama pada sertifikat menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan. Biaya balik nama ini juga akan ada dalam proses ini. Namun, prosedur pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk balik nama sertifikat juga harus diketahui terlebih dahulu.

Lalu berapa biaya balik nama rumah di notaris dan apa saja persyaratannya? Berikut ini informasi lengkapnya untuk Anda. 

Syarat Balik Nama Sertifikat Rumah

Ketika akan melakukan balik nama sertifikat rumah yang baru dibeli, penjual dan pembeli perlu menyiapkan dokumen persyaratan. Dokumen ini disiapkan ketika hendak membuat akta jual beli di PPAT.

Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus dibawa oleh penjual:

  1. Sertifikat rumah yang akan dijual
  2. PBB tahun terakhir sebagai bukti pembayaran pajak
  3. Kartu identitas penjual berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi buku nikah
  4. Membawa pasangan jika rumah yang dijual masuk kategori rumah bersama

Kemudian berikut adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa pembeli:

  1. Kartu identitas berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Tidak perlu membawa pasangan

Selain dokumen-dokumen diatas, ada beberapa dokumen pendukung yang wajib dipenuhi yakni sebagai berikut.

  1. Bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pembeli
  2. Bukti pelunasan pajak PPh dari penjual
  3. Berkas permohonan balik nama yang telah ditandatangani oleh pihak pembeli.

Seluruh proses ini nantinya akan dibantu oleh PPAT yang merangkap menjadi notaris. Biasanya petugas juga akan menawarkan bantuan dalam mengurus semua prosesnya. Mulai dari pembuatan AJB yang dibuat hingga jasa balik nama di BPN.

Biaya Balik Nama Rumah

Ketika semua prosedur dan persyaratan sudah dipenuhi. Maka selanjutnya adalah biaya balik nama rumah di notaris dan PPAT. Biayanya mencakup beberapa hal sebagai berikut.

  1. Biaya notaris dan PPAT ini berkisar Rp200 ribu (bisa lebih tergantung kebijakan dari petugas)
  2. Biaya pengecekan sertifikat antara Rp25 ribu hingga Rp100 ribu
  3. Biaya untuk balik sertifikat rumah (tergantung pada NJOP di daerah tersebut)
  4. Biaya AJB sebesar 5% dari nilai transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli

Anda bisa menghitung berdasarkan rumusan di atas. Semakin besar nilai transaksi, maka biaya balik nama rumah pun akan semakin besar

Cara Balik Nama Rumah di Notaris

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Transaksi jual beli rumah akan mencapai kesepakatan harganya apabila kedua belah pihak sudah sepakat dan tentu akan ada proses balik nama rumah atau status kepemilikan rumah itu. Lantas, bagaimana cara balik nama rumah di notaris. Simak beberapa hal yang harus dilakukan ketika balik nama rumah.

1. Membuat Akta Jual Beli (AJB)

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli adalah datang ke kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terdekat untuk membuat akta jual beli (AJB) dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

2. Bayar Pajak Peralihan Hak Atas Tanah

Langkah kedua adalah membayar pajak. Bagi penjual akan dikenakan pajak penghasilan (PPh), sedangkan bagi pembeli adalah pajak berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bagunan (BPHTB).

3. Datang ke Kantor BPN

Langkah ketiga adalah datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa dokumen AJB dan bukti setoran pajak, sertifikat, dan identitas terkait penjual dan pembeli.

4. Bayar SPS (Surat Perintah Setor)

Selanjutnya adala membayar Surat Perintah Setor dengan jumlah yang sudah ditentukan BPN. Ketika sudah muncul maka Anda wajib membayarnya melalui kantor POS atau ATM. 

Apabila pembayaran sudah selesai maka tunjukan bukti pembayaran agar mendapatkan kwitansi model A.

Itulah informasi terkait biaya balik nama rumah di notaris. Biayanya sangat sepasang dengan manfaat yang akan Anda dapatkan. Semoga berhasil.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Berapa Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

10 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

15 hari lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

18 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

21 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

21 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

22 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

22 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

23 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.