Berdasarkan data dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Nasution diketahui memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp 55 miliar (Rp 55.931.599.513). Angka ini berdasarkan laporan yang disampaikan pada 24 Maret 2023 untuk periodik 2022. Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 40.375.000.000
Bobby memiliki total sembilan harta tanah dan bangunan yang berada di Kota Surakarta, Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan. Dengan luas tanah dan bangunan mulai dari 150 sampai 1.430 meter persegi, total aset Bobby di bidang ini adalah Rp 40.375.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.260.000.000
Ada enam alat transportasi mesin yang dimiliki Bobby, yakni mobil Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Lancer, Honda Accord, Suzuki ST100, dan Nissan Juke. Dia juga memiliki satu buah motor Yamaha Z8D Mio.
3. Harta Bergerak Lainnya: -
4. Surat Berharga: Rp 10.500.000.000
5. Kas dan Setara Kas: Rp 6.616.599.513
6. Harta Lainnya: -
7. Hutang: Rp 2.820.000.000
Dengan demikian, maka total harta kekayaannya adalah Rp 55.931.599.513 atau sekitar Rp 55 miliar.
RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Pertimbangan PDIP Pecat Bobby Nasution