Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Diminta Kembalikan Aset Sitaan ke Dana Pensiun Pupuk Kaltim

image-gnews
Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim membawa spanduk berisi tuntutan terkait pembayaran dana pensiun saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim membawa spanduk berisi tuntutan terkait pembayaran dana pensiun saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Peduli Pensiunan Pupuk Kaltim (FP3K) meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk mengembalikan aset sitaan senilai Rp 42 miliar ke Dana Pensiun Pupuk Kaltim.

Mantan Direktur Utama Dana Pensiun Pupuk Kaltim, Ezrinal Azis, mengatakan sengkarut dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur telah sampai ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan lalu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang kemudian diputus tidak bersalah oleh pengadilan.

"Tetapi dalam proses itu terjadi penyitaan oleh Kejaksaan Agung," kata Ezrinal dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023.

Dia menjelaskan, aset yang disita Kejagung pada 2018 terkait kasus Dana Pensiun Pupuk Kaltim adalah 12 bidang tanah di Subang, 11 bidang tanah di Wonosari, dan 30 unit kondotel di Bali. Totalnya sekitar Rp 42 miliar.

"Nah, disinilah permasalahannya karena keputusan pengadilan menetapkan atau memutuskan agar aset-aset itu dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Dana Pensiun Pupuk Kaltim," ujar Ezrinal. "Namun, hingga saat ini aset-aset itu belum dikembalikan."

Adapun putusan pengadilan yang dimaksud adalah Keputusan Pengadilan Nomor 61/PID.SUS-TPK/2019/PN.JKT.PST. Ezrinal menyebut, hal itu juga telah diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1569 K/Pid.Sus/2020.

Ezrinal menuturkan, permintaan ini adalah demi nasib 3.000 pensiunan Pupuk Kaltim yang saat ini manfaat pensiunannya dipotong karena restrukturisasi Jiwasraya. Sebagai informasi, Dana Pensiun Pupuk Kaltim mengalami perubahan terhadap programnya, dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) pada 2016.

Dia menjelaskan bahwa kepastian manfaat PPIP, 100 persen tergantung dari pengembangan dana oleh pengurus dana pensiun. Sesuai aturan, Dana Pensiun Pupuk Kaltim harus membeli anuitas dari dana cadangan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anuitas ini dikelola biasanya oleh perusahaan asuransi, yang nantinya perusahaan itu lah yang akan membayarkan pensiunan bulanan. Adapun perusahaan asuransi yang dipilih Dana Pensiun Pupuk Kaltim adalah Jiwasraya, yang sama-sama badan usaha milik negara.

"Aset kami yang Bapak sita, sungguh berbeda dengan aset para koruptor. Aset-aset yang Bapak sita adalah bagian dari jerih payah kami bekerja selama 30 tahun," lanjut Ezrinal.

Tempo meminta tanggapan Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana. Namun dia belum bisa memberikan jawaban secara gamblang.

"Saya cek dulu putusannya ya, apakah dirampas untuk negara atau dikembalikan kepada Pupuk Kaltim," jawab Ketut via WhatsApp.

Ketut belum memberikan jawaban kembali hingga berita ini ditulis. Jawaban senada juga diberikan oleh Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Ali Farmadi. "Kami belum terinformasi mengenai hal ini, jadi tidak bisa memberikan infor," ucap Ali.

Pilihan Editor: Dirut Pupuk Kaltim: Harga Pupuk Makin Gak Karuan, tapi Tahun Ini Mulai Turun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

1 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

3 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

3 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.