Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau untuk memadankan NIK-NPWP (Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak) paling lambat Desember 2023.
Dengan memadankan NIK-NPWP, seseorang dapat memastikan bahwa data pajaknya tercatat dengan benar dan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.
Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha) untuk login
Setelah berhasil login, masuk ke menu "Profil"
Pada menu "Profil", "perlu update", atau "perlu konfirmasi" akan ditampilkan mengenai validitas data. Status ini menunjukkan bahwa NIK harus diverifikasi
Pada halaman menu "Profil" juga terdapat "Data Utama" dan kolom "NIK/NPWP" (16 digit). Memasukkan 16 digit NIK di kolom
Klik "Validasi" jika sudah selesai
Sistem memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil)
Jika data divalidasi, pemberitahuan informasi bahwa data telah ditemukan akan ditampilkan
Kemudian klik "OK" pada notifikasi
Kemudian, pilih menu "Ubah Profil"
Setelah profil selesai dan diverifikasi, dapat masuk ke DJP Online dengan NIK yang telah diperbaharui.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
9 jam lalu
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
10 jam lalu
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
23 jam lalu
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI
1 hari lalu
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang
1 hari lalu
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang
Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
1 hari lalu
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?
3 hari lalu
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?
Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
4 hari lalu
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram
7 hari lalu
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram
Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.
Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram
8 hari lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram
Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.