TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memberikan insentif di sektor properti khususnya untuk mendukung rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bentuk insentif itu adalah pemberian bantuan biaya administrasi (BBA) selama 14 bulan.
"Yang selama ini sudah diberikan bantuan dari FLPP dana yang bergulir. Namun masyarakat ini dalam memberi rumahnya masih menanggung biaya administrasi jadi pemerintah akan menanggung biaya adminnya sebesar 4 juta per rumah bagi MBR yang membeli rumah sederhana," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 November 2023.
Dalam rangka kebijakan bantuan biaya administrasi ini, Sri Mulyani menyebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 300 miliar untuk tahun 2023 dan Rp 900 miliar untuk tahun 2024.
Sementara itu Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan dengan kebijakan terbaru ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan menerima bantuan biaya administrasi sebesar Rp 4 juta dan juga bantuan uang muka seperti yang sudah berlangsung.
"Bentuknya persis subsidi uang muka. Masyarakat MBR nanti selain memperoleh bantuan uang muka Rp 4 juta, juga dapat biaya administrasi 4 juta," kata Herry.
Daftar penerima manfaat masyarakat miskin yang ...