TEMPO.CO, Jakarta - Per 1 November 2023, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menutup otomatis rekening BCA nasabah yang memiliki saldo Rp 0. Penutupan ini berlaku jika saldo Rp 0 tersebut dibiarkan selama 12 bulan berturut-turut tanpa adanya aktivitas transaksi.
Dilansir dari umsu.ac.id, untuk menghindari penutupan otomatis rekening BCA, nasabah perlu melakukan transaksi dan menjaga saldo sesuai dengan persyaratan saldo minimum.
Jika rekening ditutup secara permanen, pemiliknya tidak dapat mengakses atau menggunakan rekening untuk transaksi perbankan. Selain itu, rekening yang sudah ditutup tidak dapat menerima transfer dana. Segala upaya transfer ke rekening yang sudah ditutup akan otomatis dibatalkan, dengan dana dikembalikan ke rekening pengirim asal.
Jenis Rekening BCA dan Persyaratan Saldo Minimum
Tahapan
- Saldo minimum: Rp 50.000
- Saldo rata-rata per bulan: Rp 100.000
Tahapan Gold
- Saldo minimum: Rp 50.000
- Saldo rata-rata per bulan: Rp 10.000.000
Tahapan Xpresi
- Saldo minimum: Rp 10.000
- Tidak ada ketentuan saldo rata-rata per bulan
Tapres (Tabungan Prestasi) BCA
- Tidak ada ketentuan saldo minimum
- Saldo rata-rata per bulan: Rp 5.000.000
TabunganKu
- Saldo minimum: Rp 20.000
- Tidak ada ketentuan saldo rata-rata per bulan
BCA Dollar
- Tidak ada ketentuan saldo minimum maupun saldo rata-rata per bulan
Giro
- Tidak ada ketentuan saldo minimum
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Pasif
Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening pasif mereka harus:
- Mengunjungi kantor cabang BCA terdekat
- Membawa Buku Tabungan BCA, Kartu ATM BCA, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Melakukan transaksi debet di cabang terdekat minimal satu kali
- Dalam waktu 1x24 jam setelah transaksi, rekening akan aktif kembali.
Pilihan editor: Penutupan Rekening Saldo Rp 0 dan Tak Aktif 12 Bulan, Ini Penjelasan BCA