TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkap beberapa penyebab banyak orang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satunya karena untuk memenuhi gaya hidup.
"Sekarang muncul hedonic treadmil. Orang ingin gaya hidup yang selalu lebih. Jadi, berapa pun penghasilan, akan habis," tutur Friderica dalam konferensi pers virtual pada Senin, 30 Oktober 2023. "Itu yang bikin mereka kena pinjol."
Selain itu, ada berbagai fenomena yang berkembang di kalangan anak muda. Misalnya, istilah-istilah YOLO (you only live once), FOMO (fear of missing out), hingga fear of people's opinion (FOPO). Hal-hal seperti itu yang, kata Friderica, membuat orang tidak bahagia dan ingin memenuhi keinginan dari pendapat orang lain.
"Kayak, kenapa nggak beli gadget baru? Kenapa nggak ikut nonton konser ini?" tutur Friderica.
Selain karena faktor gaya hidup, lanjut Friderica, biasanya orang terjerat pinjol ilegal juga karena telah memiliki utang sebelumnya. Walhasil, mereka menggunakan pinjol ilegal untuk membayar utang sebelumnya.
"Gali lubang, tutup lubang," ujar Friderica. "Dan katanya, dana cair lebih cepat."
Adapun OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal sejak awal tahun ini hingga 27 Oktober 2023 telah menghentikan kegiatan operasional 1.466 entitas pinjol ilegal. Selain memberantas entitas pinjol ilegal tersebut, tercatat sebanyak 18 entitas investasi ilegal ditutup.
Selanjutnya: Pada Oktober 2023, satuan tugas telah...