Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Mengenai Kandungan BPA dalam Galon Isi Ulang

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Media sosial tengah diramaikan dengan pembahasan keamanan galon yang mengandung BPA dan galon BPA free. Isu tentang bahaya BPA pada kemasan galon isi ulang salah satunya dikaitkan dengan kanker.

Sebagai konsumen, hal ini tentunya perlu dipahami dari sudut pandang yang netral. Berita yang tersebar pun harus disaring secara seksama dan kritis.

 Terkait hal ini, Cancer Research UK menyatakan bahwa makanan dan minuman yang disimpan dalam plastik yang mengandung BPA tidak menyebabkan kanker.

Melalui suatu kesempatan, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wisaksono Sudoyo, juga menyebutkan bahwa belum ada penelitian air galon yang menyebabkan kanker.

Perlu diketahui pula, regulator lokal sebetulnya telah mengeluarkan izin kepada merek-merek untuk mendistribusikan produk yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat yang mengandung BPA. Artinya, produk-produk tersebut aman digunakan dan tidak berbahaya bagi konsumen. Namun, produk-produk tersebut tentunya sudah sesuai dengan ketentuan batas migrasi BPA yang ditetapkan.

Maka dari itu, untuk memastikan keakuratan informasi terkait isu ini, penting bagi setiap konsumen untuk mengetahui ambang batas kandungan BPA dalam kemasan plastik sesuai standar dari regulasi yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, standar penggunaan BPA terhadap kemasan pangan diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kemasan Pangan. Dalam Peraturan BPOM tersebut tertulis bahwa batas migrasi BPA pada kemasan pangan adalah tidak lebih dari 0,6 bpj.

Jadi, dapat dikatakan bahwa terlepas apapun mereknya, selama telah mendapat izin edar BPOM dan memenuhi syarat SNI (Standar Nasional Indonesia) yang merupakan standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, kemasan galon isi ulang yang beredar di masyarakat aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Sehingga, untuk mengetahui keamanannya, pastikan kemasan galon isi ulang yang digunakan telah mendapat izin edar BPOM dan sesuai standar SNI.

Sebagai konsumen, pastikan juga untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar melalui sumber yang kredibel serta badan regulasi yang berwenang untuk memperoleh kebenaran terkait produk yang dipertanyakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

1 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

1 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

3 jam lalu

iF Design Award Menunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Sebagai Produk Dengan Desain Terbaik di Tahun 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.


Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

3 jam lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Untuk Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Paska Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.


Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

4 jam lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.


Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

5 jam lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

5 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

5 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

9 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)