Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Pembawa Berita TV Mengenakan Syal Palestine, Apa Tanggapan Dewan Pers?

image-gnews
Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya merespons soal pemberitaan news anchor atau pembawa berita di salah satu stasiun TV yang menggunakan syal bertuliskan Palestine. 

Agung mengatakan siaran berita bisa melanggar kode etik jika karya jurnalistik tersebut tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik. Sementara dalam kasus presenter yang mengenakan syal Palestine, menurutnya, tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik. Selain itu bendera Palestina bukan simbol keagamaan.

“Saya berpendapat; ekspresi keberpihakan terhadap kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk seorang jurnalis, tetapi prinsip prinsip jurnalistik tetap harus tercermin dari berita (karya jurnalistik),” ujar Agung pada Minggu, 29 Oktober 2023. “Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang disajikan  sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak."

Jadi keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan  tidak ada masalah tetapi konten berita harus berimbang dan terverifikasi. 

Sebelumnya, ramai di media sosial potongan video host stasiun TV yang mengenakan syal Palestina ketika membacakan berita. Berita ini awalnya muncul pada media sosial X —-sebelumnya Twitter, dari akun @kegblgnunfaedh dengan caption “Anchor di salah satu stasiun tv nasional Indonesia sudah mulai pakai syal Palestine nih gaes.” tulisnya. 

Cuitan tersebut diunggah pada 28 Oktober 2023, dan saat ini sudah mencapai 2,9 juta tayangan dengan 66,5 ribu orang menyentuh tombol suka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kolom komentar, sebagian besar warganet mendukung aktivitas ini. Salah satu cuitan datang dari @his*** yang memberi dukungan terhadap hal ini, "Ayo suarakan dukungan yang lebih kencang. Walaupun hanya dukungan moral tapi itu menunjukkan posisi kita sebagai anti penjajahan," tulisnya. 

Beberapa cuitan warganet sebagian lain mengajak stasiun TV lainnya untuk melakukan hal serupa. “Ayo klo bisa semua stasiun tv kek gini,” tulis akun bernama @dep***** atau cuitan lainnya seperti akun @ria****** yang menulis “Semoga diikuti stasiun tv yg lain,” katanya. 

Namun, tidak semua sependapat. Terdapat akun yang menimpali cuitan di atas dengan bertanya “Bukankah stasiun tv/media harus independen?” tulis akun bernama @roy*****. Menurutnya, seorang individu boleh memihak siapapun, tapi tidak dengan media yang menyiarkan informasi kepada publik. 

Catatan redaksi: Judul dan isi berita ini telah diperbaiki pada Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 22.55 WIB. Judul sebelumnya adalah "Polemik Pembawa Berita TV Mengenakan Syal Palestine, Dewan Pers: Tidak Sesuai Kode Etik Jurnalistik". Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Pilihan Editor: Mengapa Beda Sikap Anies, Ganjar, dan Prabowo tentang Nasib IKN, Begini Penjelasan Analis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

6 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

Dewan Pers keluarkan surat edaran kepada perusahaan media jelang Pemilu 2024. Media diminta menciptakan suasana kondusif selama Pemilu


Bocoran Dewan Pers Soal Pengesahan Perpres Publisher Rights: Pena Sudah di Atas Kertas

12 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Bocoran Dewan Pers Soal Pengesahan Perpres Publisher Rights: Pena Sudah di Atas Kertas

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, penyusunan Perpres Publisher Rights sudah masuk tahap akhir.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Bantu Pengiriman Bantuan untuk Palestina

12 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta Bantu Pengiriman Bantuan untuk Palestina

Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Indonesia (LDKPI) atau Indonesia AID memberangkatkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan dan perlengkapan medis senilai USD 2 juta dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

12 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

Dewan pers buka suara soal Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia yang tak kunjung disahkan oleh pemerintah.


Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis dalam Pemilu 2024

15 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis dalam Pemilu 2024

Dewan Pers mengatakan mitigasi dalam kekerasan terhadap jurnalis perlu diperhatikan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.


Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada 1968. Apa tugas Dewan pers sebagai pelindung pers Indonesia? Berikut profil Ketua Dewan pers Ninik Rahayu.


Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Berikut 10 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

31 hari lalu

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Untuk Keadilan meletakkan kartu tanda pers saat berunjukrasa di depan Gedung DPRD Malang, Jawa Timur, Jumat 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama yang merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Prabangsa karena menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Apa itu Kode Etik Jurnalistik, Berikut 10 Pasal yang Wajib Digunakan Jurnalis

Kode etik jurnalistik adalah seperangkat norma dan pedoman perilaku profesional yang memandu jurnalis menjalankan tugas mereka. Berikut 10 pasalnya.


Dewan Pers Serukan Semua Produk Jurnalistik Peliputan Konflik Tunduk Kode Etik

37 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Serukan Semua Produk Jurnalistik Peliputan Konflik Tunduk Kode Etik

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyerukan semua media untuk memastikan seluruh produk jurnalistik peliputan konflik patuh pada kode etik jurnalistik.


Pembawa Berita Memakai Syal Palestine, KPI: Ekspresi Kemanusiaan

37 hari lalu

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Pembawa Berita Memakai Syal Palestine, KPI: Ekspresi Kemanusiaan

Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza mengatakan pemakaian syal Palestine oleh pembawa berita salah satu televisi adalah ekspresi kemanusiaan.


Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

38 hari lalu

Dewan Pers, pimpinan media massa dan Polri deklarasikan pemilu 2024 berlangsung damai (dok. Polri)
Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

Dewan Pers dan sejumlah pimpinan media sepakat untuk menjaga pemilu 2024 dari berita bohong, tendensius dan menyesatkan.