TEMPO.CO, Jakarta - Layanan penerbangan pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara akan dialihkan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada 29 Oktober 2023. Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia menyatakan akan mendukung penuh peralihan pelayanan tersebut.
BUMN yang memberikan pelayanan navigasi penerbangan itu menilai rencana peralihan ini yang telah memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan mutu pelayanan. Hal itu, menurut AirNav, telah sesuai dengan prosedur penerbangan dan peraturan yang berlaku.
"AirNav Indonesia telah menyiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam peralihan dari sisi pelayanan navigasi penerbangan, terkait infrastruktur, peralatan, SDM, dan prosedur penerbangan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti dalam keterangannya, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Menurut Polana, aksesibilitas dari dan ke Bandara Kertajati semakin dipermudah oleh pemerintah. Pasalnya, konektivitas antar moda yang sudah disiapkan. Sehingga, para penumpang yang ingin terbang melalui Bandara ini akan diuntungkan dengan akses yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah.
AirNav pun, kata dia, mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan utilitas Bandara Kertajati serta ikut memajukan perekonomian wilayah Majalengka dan sekitarnya. Terlebih untuk penerbangan haji dan internasional sudah dilayani di Bandara Kertajati.
Adapun rute-rute penerbangan dalam negeri yang akan dilayani dari dan ke Bandara Kertajati mulai 29 Oktober 2023, antara lain Balikpapan, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Makassar, Medan, dan Palembang. Selain rute-rute dalam negeri, Bandara Kertajati juga melayani rute penerbangan ke luar negeri dengan tujuan Kuala Lumpur.
Penerbangan ke Kuala Lumpur telah beroperasi sejak pertengahan Mei 2023 dengan frekuensi 2 kali per minggu, dan akan menjadi 4 kali per minggu mulai November 2023. Dimulai 29 Oktober 2023, BIJB Kertajati akan melayani penerbangan pesawat jet niaga berjadwal dalam negeri, angkutan niaga berjadwal luar negeri, angkutan niaga tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri, serta angkutan bukan niaga dalam negeri dan luar negeri.
Pilihan Editor: Pernah Dikritik, Taylor Swift Kurangi Pemakaian Pesawat Jet Pribadi Selama The Eras Tour