Terdapat beberapa unit bisnis yang dimiliki oleh Tiran Group. Beberap unit bisnis itu di antaranya adalah PT Tiran Indonesia (tambang emas), PT Tiran Sulawesi (perkebunan tebu dan sawit), PT Tiran Makassar (distributor Unilever), PT Tiran Bombana (emas, timah hitam), PT Tiran Mineral (tambang nikel), PT Amrul Nadin (SPBU percontohan Maros), CV Empos Tiran (produsen rodentisida), CV Profita Lestari (distributor pestisida), CV Empos (distributor Semen Tonasa), dan PT Bahteramas (pabrik gula di Konawe Selatan).
Pada 2007 silam, pria berusia 55 tahun ini mendapat penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian pada Oktober 2014, Amran ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertanian ke-27. Dia pun menargetkan swasembada 4 komoditas pangan utama, yakni beras, jagung, kedelai dan gula.
Pada 2019, Amran pernah menggugat Majalah Tempo terkait pemberitaan liputan investigasi berjudul Swasembada Gula Cara Amran dan Isam. Amran meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara lain menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi materil Rp 22 juta dan kerugian immateril Rp 100 miliar.
Meski begitu, Dewan Pers telah memutuskan bahwa berita tersebut sudah memenuhi prinsip keberimbangan dan tidak memiliki itikad buruk. Dewan Pers memutuskan agar Majalah Tempo memuat hak jawab dari Kementerian Pertanian secara proporsional. Namun, menteri pertanian tidak mengambil opsi hak jawab tersebut untuk diberitakan di Majalah Tempo.
Setelah masa jabatannya selesai pada 2019 lalu, Amran kini kembali ke kabinet sebagai Menteri Pertanian untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi. Dia dilantik pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023 di Istana Negara, Jakarta.
RADEN PUTRI | DANIEL A FAJRI
Pilihan Editor: Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu