TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian periode 2023-2027, Senin, 23 Oktober 2023. Peta jalan tersebut diharapkan dapat memandu dan mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, terpercaya, dan inklusif.
"Yang mau kami lakukan adalah meraih kembali kepercayaan (publik)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Hal tersebut seiring terjadinya berbagai kasus yang menyangkut masalah integritas perusahaan asuransi.
Mahendra mengatakan, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini baru mencapai 2,75 persen. Artinya, hanya sekitar 7,5 juta orang yang menggunakan asuransi, dari total jumlah penduduk Indonesia 275 juta orang. Kendati begitu, Mahendra optimitsis persoalan itu dapat diperbaiki.
"Saya rasa, batasannya kembali lagi bagaimana mendapatkan kembali kepercayaan," kata dia. "Untuk potensi pasar, usia, pendapatan per kapita, kebtutuhan asuransi, semua ada di depan mata. Tantangan kami hanya bagaimana mendapatan kembali kepercayaan."
Karena itu, selain merumuskan peta jalan, Mahendra menuturkan pihaknya bakal membentuk Task Force alias gugus tugas untuk mengiringi pengimplementasiannya. Gugus tugas itulah yang nantinya melakukan pemantauan atas implementasi peta jalan tersebut, melaporkan progresnya kepada stakeholder.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian