TEMPO.CO, Yogyakarta - Bakal calon presiden Anies Baswedan merespon pertanyaan mahasiswa terkait soal penanganan sampah jika dirinya terpilih jadi presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam forum bertajuk Desak Anies di Yogyakarta pada Minggu 22 Oktober 2023, kalangan mahasiswa yang menjadi peserta mengeluhkan kejadian darurat sampah di Yogyakarta yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Sampah di Yogya sejak Juli 2023 silam banyak menumpuk di perkampungan hingga jalanan karena tak terangkut. Akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan.
Dalam forum itu, Anies menyebut sudah waktunya Indonesia menerapkan sistem standar penilaian layanan atau key performance indicator (KPI). Sehingga menjadi evaluasi pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah.
"Pemerintah pusat seharusnya memberikan otoritas kepada daerah berikut KPI-nya, jika daerah tidak melaksanakan panduan itu, maka umumkan dan beri disinsentif," kata Anies Baswedan.
Anies mengatakan esensi desentralisasi dan otonomi daerah saat ini, tak lantas diartikan pusat akan melepas segala urusan di daerah tanpa memberi panduan standarisasi pelayanan.
"Jangan modelnya seperti ketika ada jalan daerah rusak tak kunjung diperbaiki, tiba tiba pemerintah pusat ambil alih perbaiki, lantas disebut sebagai pahlawan," kata Anies Baswedan.
Adanya standar penilaian pelayanan kinerja di daerah oleh pusat ini, kata Anies, yang menjadi pendorong pemerintah daerah tak gampang abai pelayanan masyarakat meski sudah era otonomi. Termasuk soal penanganan sampahnya.
"Selama ini pemerintah daerah tak mendapat KPI itu, kalau ada masalah pusat ambil alih, padahal model seperti ini tak menyelesaikan masalah," kata Anies.
Dari kasus sampah yang menumpuk terutama di perkotaan, Anies juga mempertanyakan Indonesia yang sampai saat ini belum memiliki Kementerian Perkotaan. Baru ada Kementrian Desa.
"Padahal kita selalu mengalami urbanisasi, pergerakan dari desa ke kota, persoalan di kota kompleks, tapi belum ada lembaga yang mengurusnya," kata Anies Baswedan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, ada dua subjek komponen utama dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Komponen pertama yang dikerjakan oleh pemerintah dan komponen kedua dikerjakan komunitas masyarakat melalui individu dan keluarga.
"Salah satu penanganan sampah paling vital soal cara kita mengelola sisa di tingkat rumah tangga, karena tidak semua sisa adalah sampah, sebagian bisa disimpan, didaur ulang," kata Anies.
"Karena itu prinsip reduce, reuse, recycle memang relevan diterapkan, bagaimana sampah dikurangi dulu, dipakai lagi juga didaur ulang, itu semua prosesnya di tingkat rumah tangga," ujar Anies Baswedan.
Adapun tugas pemerintah dalam menangani sampah, Anies mengatakan sudah saatnya TPA mengadopsi pengolahan sampah menjadi bahan baku baru berupa energi terbarukan.
Menurutnya manajemen keseluruhannya harus dilakukan secara organisasi kota.
"Dengan cara begitu sampah di rumah tangga bisa dikurangi efektif," kata Anies.
Ketika di lingkungan masyarakat sudah berjalan mekanisme pengolahan mandiri, pengambilan sampah bisa efektif dilakukan pemerintah.
"Pemerintah bertugas di ujung, menyiapkan teknologi melakukan pengelolaan sampah untuk dijadikan energi terbarukan," kata Anies Baswedan.
Pilihan Editor: Cara Mudah Cek Keaslian Sepatu Nike