TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi topik perbincangan usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Undang-Undang Pemilihan Umum tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Syarat usia yang pada awalnya minimal 40 tahun dapat ditoleransi dengan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut santer dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden dari kandidat yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. Meski begitu, karier politik Gibran belum genap lima tahun. Dia baru dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Februari 2021.
Selama menjabat wali kota, kinerja Gibran tentunya disorot terutama dalam persoalan pengentasan kemiskinan. Gibran pernah menyebut bahwa penanganan masalah kemiskinan di Kota Solo sejalan dengan misi yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu disampaikan saat dirinya berbicara dengan Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc) PBB Paula Narvaez di Amerika Serikat (AS).
Menurut dia, permasalahan paling berat yang dihadapi oleh sebuah kota, bahkan negara adalah kemiskinan.
"Kemarin kan Presiden Ecosoc yang mendorong pencapaian SDGs di semua negara. Solo sendiri juga komitmen. Indonesia, Solo komitmen semua agar bisa mencapai SDGs," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023..
Lantas, bagaimana jejak kemiskinan Solo di bawah Kepemimpinan Gibran? Simak informasi selengkapnya berikut ini.