Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Himbau Pelanggan Gunakan Listrik dengan Benar, PLN Ungkap 4 Jenis Pelanggaran

image-gnews
Ilustrasi listrik. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi listrik. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar agar terhindar dari pelanggaran pemakaian listrik. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan terdapat 4 jenis golongan pelanggaran pemakaian listrik.

"Pertama, pelanggaran golongan I (P-I) yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, seperti memperbesar ukuran Miniature Circuit Breaker (MCB) pada meteran listrik sehingga daya listrik pelanggan lebih besar dibanding dengan daya langganannya," kata Gregorius dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Oktober 2023. 

Kedua, pelanggaran golongan II (P-II), yaitu pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran listrik pada kWh meter, seperti memperlambat putaran meteran.

Ketiga, pelanggaran golongan III (P-III) yaitu pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi. Sebagai contoh, menyambung langsung ke instalasi pelanggan tanpa melalui pengukuran dan tanpa pembatas daya.

"Terakhir, pelanggaran golongan IV (P-IV) yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan. Contohnya, mengambil listrik secara langsung dari jaringan PLN secara tidak sah atau nyantol untuk keperluan yang tidak teregister ke PLN," ujar Gregorius. 

Gregorius menyarankan agar pelanggan selalu mengajukan permintaan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile secara resmi. Dia menjelaskan bahwa penggunaan listrik yang tidak sah dapat menimbulkan potensi risiko bahaya kelistrikan, seperti gangguan sirkuit dan risiko kebakaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pelanggan mengajukan permintaan secara resmi, staf PLN akan merespons dengan melakukan survei di tempat pelanggan guna mengevaluasi setiap jenis layanan yang diperlukan. Semua biaya yang terkait dengan layanan kelistrikan hanya dapat dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan platform e-commerce.

"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," kata Gregorius.

Gregorius juga menambahkan, untuk perhitungan biaya denda atau tagihan susulan akibat temuan saat pemeriksaan P2TL, dihitung berdasarkan jenis tarif, daya terpasang dan jenis pelanggarannya.

Pilihan EditorPastikan Program Rice Cooker Gratis Tetap Berjalan, Menteri ESDM: Apa Bakal Elpiji Terus?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

Dari 194 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, sebanyak 164 diberikan teguran.


PLN Akui Listrik Rumahan Jadi Kompetitor: Transisi Energi Mengubah Semuanya

1 hari lalu

Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid Selong kapasitas 7 MWp yang dioperasikan Vena Energy di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Selong, Lombok Timur, NTB, Senin, 15 Juli 2024. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB menyebutkan potensi energi terbarukan di NTB saat ini mencapai13.563 Megawat (MW) yang terdiri dari bioenergi 298 MW, sampah kota 32 MW, angin 2.605 MW dan tenaga surya 10.628 MW. ANTARA/Ahmad Subaidi
PLN Akui Listrik Rumahan Jadi Kompetitor: Transisi Energi Mengubah Semuanya

Komisaris PT PLN (Persero) Mohamad Ikhsan mengatakan perubahan iklim yang menuntut transisi energi mengakibatkan sektor kelistrikan yang dikelola institusinya terdampak


PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

2 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

PT PLN (Persero) meraih penghargaan internasional World Class Company di ajang Global Performance Excellence Awards (GPEA) 2024.


Kemenhan Sebut Pompa Air Listrik di Proyek Food Estate Merauke Bakal Hemat Biaya Operasional Petani

2 hari lalu

Area sawah Merauke Food Estate yang dikelola oleh PT Parama Pangan Papua di Merauke, Papua, 7 Agustus 2024. Dok.Medco Papua Group
Kemenhan Sebut Pompa Air Listrik di Proyek Food Estate Merauke Bakal Hemat Biaya Operasional Petani

Kemenhan menyebut penggunaan pompa air listrik di food estate Merauke bakal menghemat biaya operasional petani hingga lebih dari 25 persen.


PLN Siap Suplai Listrik ke Proyek Food Estate 1 Juta Hektare di Merauke

2 hari lalu

Bukaan lahan tebu di Distrik Tanah Miring, Papua Selatan, 4 September 2024. TEMPO/George William Piri
PLN Siap Suplai Listrik ke Proyek Food Estate 1 Juta Hektare di Merauke

PLN lewat program Electrifying Agriculture (EA) akan menyuplai listrik untuk lahan percontohan di kawasan food estate.


Berasal dari Bahrain, Ini Profil Presiden AFC Salman bin Ibrahim Al Khalifa

3 hari lalu

Sheikh Salman bin Ebrahim al Khalifa. (ESPNFC)
Berasal dari Bahrain, Ini Profil Presiden AFC Salman bin Ibrahim Al Khalifa

Presiden AFC, Salman bin Ibrahim Al Khalifa, diketahui berasal dari Bahrain.


PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

4 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ajang Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024.


UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

5 hari lalu

INACRAFT On October, tahun ini digelar selama 5 hari pada tanggal 2-6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC)/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

PLN mengatakan perseroan terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

6 hari lalu

Anak-anak terlihat mengendarai sepeda listrik di Jatinegara, Jakarta, pada 3 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

Sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya, terutama jalan umum yang dipadati oleh kendaraan bermotor lainnya.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

8 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.