TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mokhammad Khusnu mengatakan proses perizinan yang dilakukan Surya Airways baru mencapai 50 persen dari seluruh proses hingga dapat beroperasi secara komersial.
"Izin usaha atau Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB) itu baru 50 persen dari proses, sisanya masih proses penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC). Masih perlu memenuhi izin-izin yang lain," kata Khusnu dalam sambungan telepon kepada Tempo pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Sebagai informasi, terdapat 5 tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) terdiri dari :
- Tahap Pra Permohonan;
- Tahap Permohonan resmi;
- Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi;
- Tahap inspeksi dan demonstrasi; dan
- Tahap Sertifikasi
Pengurusan penerbitan AOC memiliki jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari minimum tergantung dari kesiapan applicant dalam memenuhi tahapan yang berlaku.
Khusnu juga mengatakan, masih ada proses yang wajib dilakukan Surya Airways setelah AOC diterbitkan. "Setelah punya AOC pun belum tentu langsung operate, karena masih butuh kesiapan yang lain, bikin izin rute penerbangan jika berjadwal, bikin FA jika tidak berjadwal dan lain lain," ujar Khusnu.
Selanjutnya: Setelah penerbitan AOC, Surya Airways juga harus....