TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan langkah perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Sebelumnya Kominfo, telah memberikan teguran keras kepada perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu, karena banyak ditemukan konten judi online.
“Saya meminta agar dalam waktu 1x24 jam, Meta segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan judi online pada platform yang dikelolanya,” ujar dia di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Menurut Budi Arie, Meta merespons teguran tersebut dengan melakukan langkah-langkah. Seperti, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta.
“Kami mengapresiasi langkah konkret Meta,” kata Budi Arie.
Langkah cepat Meta, kata di, menindaklanjuti teguran Kominfo menunjukkan bahwa penanganan konten judi onlline membutuhkan komitmen serius semua pihak. Sehingga, upaya takedown konten yang dilakukan dapat saling melengkapi dengan upaya yang dilakukan platform.
“Sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal,” ucap dia.
Pemutusan akses 425.506 konten perjudian online