TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan. Hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023, Kejagung memeriksa dua saksi. Mereka adalah Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) berinisial IKHP dan Sekretaris Kemenko Perekonomian periode 2015-2017 berinisial LDT.
"Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai 2023," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Oktober 2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud."
Kejagung memang telah menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kemendag dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,
"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksial yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sempat buka suara soal hal ini. Zulkifli Hasan mengatakan akan mendukung upaya penegakan hukum dan proses hukum untuk Kementerian Perdagangan yang lebih baik.
"Kami ingin Kementerian Perdagangan atau Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan,” kata Zulkifli Hasan lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 5 Oktober 2023.
RIRI RAHAYU | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan Editor: Lawan Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa, Bursa CPO Indonesia dan Malaysia Bakal Kerja Sama