Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus-kasus Besar yang Pernah Ditangani Yusril Ihza Mahendra, Salah Satunya Bela Eks Menkes Siti Fadilah

image-gnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra telah mengantongi surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel. Dalam surat itu, tertulis Yusril memohon surat keterangan sebagai syarat mendaftar menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan tidak pernah terpidana. Surat tersebut terdiri atas nama Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, dan A. Muhaimin Iskandar. Djuyamto juga mengatakan PN Jaksel mengeluarkan surat itu sebagaimana permohonan para pemohon. 

“Keperluannya di sana di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres,” kata Djuyamto, Rabu, 18 Oktober 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa partainya mengajukan dua nama sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Nama tersebut adalah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekaligus Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Meski begitu, sejauh ini sejumlah nama telah mencuat sebagai kandidat cawapres Prabowo. Mereka adalah Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Yusril Ihza Mahendra adalah seorang akademisi, advokat, dan politikus asal Belitung Timur, Bangka Belitung. Selain menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di pemerintahan sebagai menteri. 

Yusril pun pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Indonesia pada 1999-2001. Dia juga mantan Menteri Hukum dan HAM pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004. Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara periode jabatan 2004-2007 sebelum digantikan oleh Hatta Rajasa.

Setelah tak lagi jadi menteri, Yusril kembali ke profesi awalnya sebagai seorang advokat. Dia bahkan telah beberapa kali menangani kasus-kasus besar, mulai dari kasus korupsi Emir Moeis hingga Sengketa Pilpres 2019 lalu. Lantas, apa saja kasus-kasus besar yang pernah ditangani Yusril Ihza Mahendra? Simak beberapa di antaranya berikut ini.

Sengketa Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’ruf Amin dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 lalu. Kala itu, Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Badan Nasional Pemenangan Prabowo pun mendaftarkan gugatan pada medio Mei 2019.

Hasilnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. Putusan pun dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar pada Kamis, 27 Juni 2019.

“Menolak seluruh permohonan pemohon,” kata Ketua Hakim MK Anwar Usman.

Selanjutnya: Kasus soal wakil menteri...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

28 menit lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

1 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

3 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

4 jam lalu

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.


Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

4 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?