TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Sarman Simanjorang merespons tuntutan serikat buruh soal kenaikan upah minimum pekerja (UMP) 15 persen di 2024. Sarman meminta agar serikat buruh lebih realistis melihat kondisi perekonomian saat ini.
Sarman mengatakan, pertumbuhan ekonomi global yang turun drastis semakin parah akibat terjadinya perang Rusia vs Ukraina yang saat ini masih berkepanjangan. Bahkan akan semakin tidak pasti akibat terjadinya perang Hamas vs Israel yang diprediksi dapat mempengaruhi harga minyak dunia.
“Kondisi ini akan berdampak pada perekonomian nasional, sehingga serikat pekerja harus mengerti bahwa permintaan kenaikan UMP harus realistis,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 16 Oktober 2023.
Menurut Sarman yang juga Anggota Dewan Pengupahan Nasional itu, usulan kenaikan UMP hingga 15 persen tentu harus ada dasar dan rumusnya. Dengan kondisi ekonomi saat ini, kata dia, menaikkan UMP sampai 15 persen adalah sesuatu yang tidak mungkin bagi dunia usaha.
Sarman meminta kepada para serikat pekerja agar dapat meminta kenaikan upah minimum 2024 yang sesuai dengan kemampuan dunia usaha. Sedangkan dari sisi pengusaha, tentu akan melihat rumusan yang ada pada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Saat ini sedang kita tunggu (revisi PP Nomor 36 2021). Besarannya nanti akan dihitung dengan rumusan yang baru dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ucap Sarman.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam organisasi serikat buruh meminta kenaikan upah minimum 15 persen tahun depan. Hal tersebut juga menjadi salah satun tuntutan di setiap aksi demonstrasi dari para buruh beberapa waktu lalu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan itu disuarakan sebab upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Di mana selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.
Di Indonesia, kata Said Iqbal, subsidi upah hanya diberikan tiga sampai enam bulan. Sedangkan di Eropa, subsidi upah diberikan selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan “Oleh karena itu, daya belinya harus dinaikkan. Dengan daya beli naik, konsumsi naik," ujar Said Iqbal di sela-sela aksi pada Rabu, 21 Juli 2023 lalu.
Said Iqbal menilai permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 adalah srategi untuk meningkatkan purchasing power. Ketika purchasing power naik, kata dia, berarti ada konsumsi yang menguntungkan domestik. “Ini ilmu ekonomi yang sangat sederhana, cuma mereka kan potong gaji nggak akan PHK (pemutusan hubungan kerja), tapi PHK juga jutaan orang,” tutur Said Iqbal.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR