TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meninjau langsung kondisi pasar pasca ditutupnya TikTok Shop di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Zulhas menyapa para pelanggan dan pedagang di sekitarnya yang tampak memadati Tanah Abang Blok A pusat grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara.
"Gimana sudah ada penglaris?" Ujar Zulhas kepada setiap pedagang Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Beberapa pedagang menjawab belum ada penglaris dan ada yang mengaku mulai ramai didatangi pelanggan efek dari ditutupnya TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu.
Zulhas mengungkapkan kondisi Pasar Tanah Abang memang belum pulih seperti masa jayanya dulu. Namun sudah mulai menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan.
"Kalau tadi lihat yang jualan wajahnya sudah senyum. Kalau kita tanya sudah ada yang belanja atau sudah ada penglaris, rata-rata hampir 90% sudah," kata dia.
Menurutnya, senyum di wajah para pedagang ini menunjukkan hasil positif dari intervensi pemerintah pada kondisi pasar saat ini.
"Itulah saya kira gunanya sesuatu itu kita tata, diatur supaya bisa berkembang dengan baik," kata Zulhas.
Zulhas pun mendorong para pelaku usaha mengambil peluang memanfaatkan platform digital dengan baik agar dapat bersaing dan mengikuti perkembangan zaman.
"Kita mengatur agar toko-toko ini berkembang, tapi kita juga ajak pemilik toko offline bisa jualan secara online. Karena digital nggak mungkin dihindari makanya perlu diatur," ujarnya.
Sebelumnya, Zulhas sudah beberapa kali mendatangi Pasar Tanah Abang untuk melihat situasi di sana, banyak pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengeluh sepi pembeli akibat predatory pricing yang dilakukan social commerce.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Dalam Permendag tersebut, platform yang berbasis media sosial dilarang untuk menjadi e-commerce atau melakukan transaksi jual beli.
NINDA DWI RAMADHANI
Pilihan Editor: Ambil Alih Semua Jabatan Luhut, Erick Thohir: Berat Menggantikan Menko yang Jedug Jedug