TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan ada 12 perusahaan pengelola dana pensiun atau dapen dalam pengawasan khusus di OJK. Kedua belas dapen itu mencakup dapen BUMN dan nonBUMN.
"Sebagian memiliki permasalahan pembayaran iuran dari pemberi kerja yang tidak lancar, sehingga menimbulkan tingginya umur piutang," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 9 Oktober 2023.
Ogi mengatakan, bagi dapen yang belum pada tingkat pendanaan level 1, maka diberi waktu untuk melunasi defisit. Harapannya agar ada perbaikan kondisi pendanaan. "Tiga tahun untuk defisit solvabilitas dan 15 tahun untuk defisit selain solvabilitas, berdasarkan perhitungan dari aktuaria," katanya.
Ia juga meminta pemberi kerja untuk menyampaikan rencana perbaikan pendanaan tersebut. Rencana perbaikan itu mencakup pelunasan utang iuran, efisiensi biaya operasional, dan evaluasi asumsi-asumsi yang digunakan dalam pelaporan aktuaria. "Termasuk pengelolaan investasi dari dapen yang dihimpun," kata Ogi.
Lebih lanjut, Ogi juga mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam menyelesaikan masalah dapen ini. Diberitakan sebelumnya, Erick menyerahkan audit dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Oktober 2023.
"Kami meghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum atas dugaan korupsi atau fraud beberapa dapen yang dimiliki BUMN," kata Ogi.
Sebelumnya, Erick juga mengatakan 70 persen dari 48 dapen BUMN dalam kondisi sakit. Erick pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Audit tersebut dilakukan bertahap. Pertama, dilakukan terhadap 4 dapen, yakni dapen milik PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food. Hasilnya, kata dia, ada kerugian negara Rp 300 miliar karena ddiduga ada penyimpangan pada tahap investasinya.
"Dan ini belum menyeluruh dibuka BPKP dan Kejaksaan. Artinya, angka ini bisa lebih besar," ujar Erick dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Erick lantas menyerahkan hasil audit ini ke Kejaksaan Agung. Ia mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti, seperti ketika Kejagung mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri. Sebab, menurut dia, penyelewengan dapen ini merugikan para pensiunan.
Pilihan Editor: Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih