TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 kepada partai politik.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengingatkan kepada partai politik agar dalam penyusunan visi, misi, dan program presiden dan wakil presiden harus mengacu pada RPJPN. Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
“Kami memotret keadaan hari ini dan kemudian kami menghitung mengumpulkan semua indeks-indeks masa depan secara komprehensif kira-kira tahun 2045 itu dalam situasi global yang seperti apa, Indonesia itu dimana harapannya, itu sesuai dengan cita-cita proklamasi,” kata Suharso usai acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teeknokratik 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
Dalam paparannya, Suharso menjelaskan visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia mencapai sejumlah tujuan pembangunan, yakni meliputi pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen. Selanjutnya yakni menurunkan ketimpangan, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas GRK menuju net zero emissions.
Sedangkan RPJMN 2025-2029 Teknokratik menjadi tahapan pembangunan pertama dalam RPJPN 2025-2045.
Dengan adanya kedua dasar pembangunan ini, para politikus maupun capres-cawapres dari partai politik dapat menyusun visi, misi, program, tidak jauh dari RPJMN dan RPJPN.
“Banyak pilihan strategi dan silakan partai-partai politik pengusung dan juga Capres Cawapres memilih strategi apa yang paling tepat untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari berharap agar RPJPN dan RPJMN ini dapat berkesinambungan dengan program dari partai politik serta visi misi Capres dan Cawapres.
“Rumusan teknokratisnya untuk jangka 5 tahunan yang akan dipraktekkan pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kita bicarakan, supaya kesinambungannya terjaga,” kata Hasyim.
Adapun RJPN 2025-2045 merumuskan 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan. Selain itu, RPJPN 2025-2045 juga memuat 20 upaya transformatif super prioritas yang perlu dikawal seluruh pelaku pembangunan hingga 20 tahun ke depan.
Pilihan Editor: Pejabat Kementan Terseret Kasus Syahrul Yasin Limpo, Arief Prasetyo Adi: Yang Tidak Punya Integritas Saya Selesaikan