Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN, Begini Tanggapan Berbagai Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menanggapi beleid hak guna usaha atau HGU 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN yang gres disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Regulasi itu terdapat pada Pasal 16A. Investor diberi jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah. Jangka waktunya 190 tahun. Masing-masing paling lama 95 tahun untuk siklus pertama dan kedua. Sedangkan Konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun. Konsesi ini dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Sehingga keseluruhannya 160 tahun.

UU IKN gres ini sebenarnya memperkuat Peraturan Pemerintah No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 6 Maret 2023 lalu. Adapun UU IKN sebelumnya, yang disahkan pada 2022, banyak mendapat penolakan. Pemerintah mengajukan revisi pada Agustus lalu.

Lantas bagaimana tanggapan sejumlah pihak terkait beleid HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ini?

1. PKS jadi satu-satunya fraksi yang menolak UU IKN

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menjadi satu-satunya fraksi partai yang menolak pengesahan UU IKN dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI. Alasan penolakan itu disampaikan PKS sebelumnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 2 Oktober 2023. Politikus PKS Mardani Ali Sera mempersilakan Tempo mengutipnya.

PKS menilai regulasi HGU dan HGB ratusan tahun bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945. PKS juga melihat pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol berupa pemberian sanksi dan pencabutan hak dan evaluasi yang jelas kepada pemegang HGU dan Hak Pakai.

“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan abai terhadap kepentingan rakyat,” tulis PKS.

2. Greenpeace Indonesia sebut UU IKN lindungi investor

Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan UU IKN ini tak merevisi hal-hal yang melindungi lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan masyarakat adat. Revisi ini, kata dia, malah berpihak pada perlindungan investasi di sana. Fenomena ini bisa dilihat dari perpanjangan HGU dari 90 tahun menjadi 95 tahun dan bisa diperpanjang. Menurutnya, ada dua generasi yang terpangkas dalam proses evaluasi HGU yang diberikan.

“Sudah memperlihatkan pemberian kewenangan berlebih soal tanah di IKN,” kata Iqbal ketika dihubungi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Selain itu, Greenpeace melihat pembangunan IKN tidak ada kepentingannya dengan masyarakat secara luas. Apalagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah itu. Justru, kata Iqbal, pembangunan ibu kota baru ini malah menambah emisi di sana.

“Mau disebut green city, tetap akan berkontribusi terhadap penambahan emisi,” kata Iqbal.

3. Gerindra: HGU panjang karena IKN kawasan kosong

Politikus Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan revisi UU IKN dilakukan untuk memberikan jaminan bagi keberlangsungan kepemilikan tanah agar supaya menarik minat investor swasta. “Supaya beban itu tidak ke APBN,” kata Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI itu kepada Tempo usai mengikuti Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ihwal revisi UU IKN dinilai memanjakan investor dan mengobral HGU 190 tahun seperti alasan penolakan PKS, Muzani mengatakan semua negara berlomba menarik investor. Caranya, kata dia, dengan memberikan pelayan, kepastian, dan semua hal-hal yang menarik investasi. “Pemberian HGU yang panjang karena pembangunan IKN di kawasan kosong, baik fisik maupun non fisik,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Otorita IKN buka suara

Aturan HGU ratusan tahun di IKN ini memang telah banyak dikritik sejak ditetapkan Jokowi dalam PP No. 12/2023 pada Maret 2023. September lalu, Otorita IKN turut buka suara perihal hak guna usaha alias HGU lahan ibu kota Nusantara yang disebut-sebut berlaku hingga 190 tahun. “Sebetulnya sama dengan UU Cipta Kerja gitu aja. Itu referensi sama persis,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui usai acara SAFE di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023.

Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih jauh perihal pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang menjadi referensi UU IKN. Bambang juga tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanyai perihal HGU 190 tahun.

5. Pakar sebut aturan HGU ratusan tahun rugikan masyarakat lokal

Agustus lalu, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, juga menanggapi HGU ratusan tahun di IKN. Dia mengatakan hal itu bisa membuat pengusaha menguasai lahan IKN. Selain itu, pemberian HGU dalam jangan waktu panjang akan merugikan masyarakat lokal.

“Peningkatan durasi HGU dapat merugikan masyarakat lokal dan lingkungan, fokus investor beralih dari keuntungan jangka pendek menjadi jangka panjang,” ujar Achmad melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.

Insentif HGU ratusan tahun di IKN itu, kata dia, juga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara keuntungan investor, pemerataan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Penetapan kriteria ketat guna melenggangkan pemberian HGU di IKN selama itu, menurut Achmad, masih meningkatkan kecemasan terkait lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tanah

6. KPA: Lebih buruk dibanding era penjajah Belanda

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA, Dewi Kartika menyebut pemberian HGU sampai 190 tahun, serta hak guna bangunan atau HGB dan hak pakai bagi investor di IKN sampai 160 tahun adalah kebijakan yang lebih buruk dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dewi menjelaskan, UU Agraria Kolonial (Agrarische Wet 1870) saja hanya membolehkan hak konsesi perkebunan kepada investor paling lama 75 tahun.

“Kebijakan ini jauh lebih mundur ke belakang, karena isinya lebih buruk bila dibandingkan ketika bangsa Indonesia masih dijajah Belanda,” kata Dewi dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.

7. Akademisi sebut pemerintah putus asa

Associate Profesor Nanyang Technological University Singapura Sulfikar Amir, menilai pemberian HGU 95 tahun bagi pengusaha di IKN adalah keputusasaan pemerintah. Pemberian HGU dan HGB dalam jangka waktu yang sangat panjang tak menjamin ketertarikan investor besar menyuntikkan modalnya di IKN. Pasalnya, menurut dia, proyek IKN tidak bisa atau tidak menjanjikan sesuatu yang diharapkan oleh investor asing.

“Menurut saya, pemerintah sepertinya sudah putus asa karena sudah mencoba menempuh beberapa usaha untuk menarik investor tapi sampai saat ini belum ada investor skala besar yang tertarik untuk masuk ke dalam proyek IKN,” kata Sulfikar kepada Tempo, Kamis, 10 Maret 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADIL AL HASAN | FAJAR PEBRIANTO | RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI | ANDIKA DWI | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Bagaimana Ceritanya Investor dapat Konsesi HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun di IKN?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

18 menit lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sudah menggelontorkan Rp 1,43 triliun untuk pengadaan lahan di IKN sepanjang 2024. Pemerintah menargetkan anggaran total 5,9 triliun untuk pembebasan lahan di ibu kota baru


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

1 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

2 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

3 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.


Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

Setelah gagal pindah ke IKN pada Juli dan September, Jokowi sebut pemindahan ibu kota jangan terburu-buru. Keppres pun belum diteken.


Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

4 jam lalu

Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sesi konferensi pers di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 112 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres IKN bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.


Budi Karya Sebut Runaway Bandara IKN Ditebalkan, Siap Uji Coba pada 10 Oktober 2024

5 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Budi Karya Sebut Runaway Bandara IKN Ditebalkan, Siap Uji Coba pada 10 Oktober 2024

Budi Karya mengatakan landasan pacu atau runaway bandara IKN sudah mencapai 2.200 meter.


Kenapa Jokowi Minta Prabowo yang Tanda Tangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

5 jam lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Kenapa Jokowi Minta Prabowo yang Tanda Tangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Jokowi mengatakan, Keppres sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah final


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

7 jam lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Ragam Cerita Peserta Nusantara TNI Fun Run di IKN

10 jam lalu

Peserta berlari saat mengikuti Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 6 Oktober 2024. Nusantara TNI Fun Run yang memperlombakan kategori 5K diikuti sekitar 3.200 peserta tersebut dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 TNI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ragam Cerita Peserta Nusantara TNI Fun Run di IKN

Otorita IKN menggelar acara Nusantara TNI Fun Run yang diikuti ribuan peserta. Para peserta menceritakan pengalamannya.