- KPPU Temukan Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Ini Tanggapan AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia atau AFPI buka suara usai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut telah memulai penyelidikan awal soal dugaan kartel suku bunga Pinjol alias pinjaman online.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan pihaknya belum menerima surat dari KPPU. Tapi dia menyebut sudah membaca press release yang diterbitkan KPPU kemarin.
"Dari asosiasi, kami menghormati langkah yang diambil KPPU, dan kami siap bekerja sama, siap mensupport informasi yang lebih presisi terkait masalah penetapan batas maksimum biaya layanan," kata Kuseryansyah saat dihubungi Tempo pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Kuseryansyah mengatakan penetapan suku bunga layanan itu untuk menghindari praktek predatory lending. Praktek itu dulu dilakukan oleh perusahaan Pinjol ilegal.
"Lalu dari asosiasi kami menetapkan bunga maksimum 0,8 (persen per hari)," ungkap Kuseryansyah. "Lalu dari penetapan bunga 0,8 (persen per hari) itu di review kembali, diturunkan menjadi 0,4 (persen per hari)."
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Kejaksaan Agung Usut Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan…