- Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi
Organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menanggapi soal tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menjual senjata ilegal ke Myanmar. Tiga perusahaan pelat merah itu yakni PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia.
Adapun organisasi yang tergabung dalam koalisi sipil yakni Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Centra Initiative, Imparsial, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), SETARA Institute, Forum De Facto, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Amnesty International Indonesia.
Lainnya, ada Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), LBH Jakarta, LBH Pers, dan Human Rights Working Group (HRWG). Koalisi sipil ini mendesak untuk dilakukan empat hal.
Pertama, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan pemeriksaan. Serta mengajukan pengadilan HAM terhadap dugaan kuat keterlibatan Pemerintah Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, serta tiga perusahaan BUMN.
“Dalam pelanggaran HAM berat berupa kejahatan kemanusiaan dan atau kejahatan genosida yang dilakukan oleh orang-orang Junta Militer Myanmar,” ujar Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mewakili koalisi sipil lewat keterangan tertulis pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Kementan untuk Berpamitan, Para Pegawai Sambut hingga Cium Tangan