Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Hotel Sultan Belum Dihitung, Perusahaan Pontjo Sutowo Tetap Diminta Bayar Royalti

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah belum menghitung kerugian negara yang timbul akibat sengketa Hotel Sultan . Namun, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)  Setya Utama mengatakan pemerintah mendorong agar PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo itu membayar royalti terlebih dulu.

"Kami upayakan mereka bisa bayar royalti. Diselesaikan dulu kewajibannya," ujar Setya ketika ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno pada Rabu, 4 Oktober 2023. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Saor Siagian mengatakan PT Indobuildco harus membayar royalti yang nilainya sekitar Rp 600 miliar. Kewajiban ini merujuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1971 lalu. Pembayaran royalti itu menjadi kewajiban PT Indobuildco seiring terbitnya izin dari Ali Sadikin kepada perusahaan tersebut untuk menggunakan tanah Blok 15 Komplek Gelora Bung Karno tersebut.

Dalam poin 5 surat yang ditandatangani Ali Sadikin pada 12 Januari 1971, Ali mewajibkan PT Indobuildco membayar royalti senilai US$ 50 ribu per tahun atau US$ 1,5 juta untuk penggunaan selama 30 tahun. “Royalti ini pun diperkuat oleh putusan majelis hakim yang memutuskan HPL kepada PPKGBK itu sah dan menghukum Indobuildco membayar royalti” ujar Saor.

Bahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1744/A/K/BKP/71, justru Ali Sadikin yang mewajibkan PT Indobuildco mendirikan hotel. "Penerima izin diwajibkan membangun sebuah hotel tingkat internasional dengan kapasitas minimum 800 (delapan ratus) kamar tidur dengan segala perlengkapannya," tulis poin 1 dalam surat tersebut.

Dalam SK itu juga dijelaskan bahwa Ali Sadikin memberikan izin penggunaan tanah Blok 15 Kawasan GBK tersebut untuk jangka waktu 30 tahun, terhitung sejak tanggal keputusan ini. Perpanjangan hak diatur sesuai syarat dan peraturan yang berlaku. Adapun SK Gubernur ini ditandatangani Ali Sadikin pada 21 Agustus 1971. Namun dalam perjalannya, PT Indobuildco menunggak royalti sejak 2007. 

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva mengklaim kliennya tidak memiliki utang kepada pemerintah. Sebab, PT Indobuildco sudah membayar royalti US$ 1,5 juta untuk 30 tahun pertama dan tahap selanjutnya hingga 2006 karena ada keputusan pengadilan.

"(Royalti) yang baru, yang 2007 sampai sekarang, kami bingung dasarnya apa," kata Hamdan.

Selanjutnya: PPK GBK Lakukan Pengosongan Paksa Hotel Sultan...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

4 hari lalu

Erastus Radjimin. Foto: Istimewa
Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

34 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

42 hari lalu

Polri menerjunkan 2.398 personel untuk mengamankan duel Timnas Indonesia melawan Timnas Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.398 Personel

Pengamanan laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam malam ini terbagi menjadi 3 zona, yaitu menjaga di sisi luar stadion GBK.


DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

45 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.


Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

45 hari lalu

Suporter timnas Indonesia. PSSI
Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.


NCT Dream Bakal Konser di Jakarta 18 Mei 2024, Netizen: Masa Cuma Satu Hari

57 hari lalu

NCT Dream meraih Daesang dan Bonsang dalam Seoul Music Awards 2024 di Rajamangala National Stadium, Bangkok, Thailand, Selasa, 2 Januari 2024. Foto: Instagram/@nct_dream
NCT Dream Bakal Konser di Jakarta 18 Mei 2024, Netizen: Masa Cuma Satu Hari

Setelah merilis mini album, NCT Dream akan menggelar tur dunia ketiga The Dream Show 3


8 Fakta Avenged Sevenfold, Nama dan Lagu Terinspirasi Alkitab

23 Februari 2024

Ketika Avenged Sevenfold Lunasi Utang
8 Fakta Avenged Sevenfold, Nama dan Lagu Terinspirasi Alkitab

Avenged Sevenfold menatap konser ke empat di Indonesia, nama band itu terinspirasi dari Alkitab.


Serba-serbi Avenged Sevenfold yang akan Konser di Jakarta

23 Februari 2024

Avenged Sevenfold. Instagram
Serba-serbi Avenged Sevenfold yang akan Konser di Jakarta

Avenged Sevenfold akan konser di Indonesia pada 25 Mei 2024


Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

21 Februari 2024

Personil band Avenged Sevenfold foto bersama usai konferensi pers jelang konser Avenged Sevenfold 2015 Tour of Southeast Asia di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, 17 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold di Jakarta dan Cara Belinya

Band Avenged Sevenfold (disingkat A7X) akan menggelar konser di Jakarta, Mei nanti. Ini harga tiket Avenged Sevenfold dan cara belinya.


Dewa 19 - Ari Lasso Tampil di Pengujung Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Nyanyikan Separuh Nafas

11 Februari 2024

Grup musik Dewa 19 menjadi penutup kampanye Prabowo Subianto di Gelora Bung Karno, Jakarta, 10 Februari 2024.  YouTube/Waktunya Indonesia Maju
Dewa 19 - Ari Lasso Tampil di Pengujung Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, Nyanyikan Separuh Nafas

Dewa 19 feat Ari Lasso menjadi penampil penutup saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK. Berikut profil band Dewa 19.