Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

image-gnews
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva buka suara soal rencana pengosongan paksa Hotel Sultan oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Perusahaan milik Pontjo Soetowo itu disebut-sebut mesti meninggalkan lahan Blok 15 di Kawasan GBK itu lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir.

"Pelajaran hukum saya tidak sampai, kalau ada langkah eksekusi tanpa penetapan dan perintah pengadilan," kata Hamdan kepada Tempo, Selasa malam, 3 Oktober 2023. "Kecuali dengan pendekatan kekuasaan dan sewenang-wenang."

Hamdan menuturkan, masih ada sengketa kepemilikan lahan Blok 15 itu antara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Sekneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan HGB 27-27/Senayan atas nama PT Indobuilco. Menurutnya, HGB tersebut tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan. Karena itu, ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan meski HGB sudah berakhir, tidak otomatis tanah itu seketika menjadi milik negara. Ia pun menyebutkan sering ada salah pemahaman antara "dikuasai oleh negara" dengan "milik negara". 

"Dikuasai negara, artinya negara mengatur berdasarkan undang-undang (UU), bukan negera memiliki," ujarnya.

Pasalnya, kata Hamdan, jika semua HGB yang masa berlakunya habis menjadi milik negara, maka sebagian besar tanah di Indonesia akan menjadi milik negara. Padahal, UU Pertanahan memberikan pemegang HGB selama 80 tahun, yaitu diberikan 30 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun.

"Karena itu UU memberikan jaminan kepada setiap pemegang HGB untuk memperpanjang dan melakukan pembaharuan HGB," tutur Hamdan. Adapun SK HPL atas nama Setneg sekarang ini masih sengekta di PTUN dan masih pada tingkat banding.  

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno atau PPK GBK bakal mengosongkan paksa Hotel Sultan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Musababnya, tenggat waktu yang diberikan PPK GBK kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sudah habis.

Selanjutnya: PPK GBK bakal datang ke Hotel Sultan untuk ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva usai menghadiri Deklarasi Rakyat Militan Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

31 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

35 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

37 hari lalu

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva usai menghadiri Deklarasi Rakyat Militan Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Hamdan Zoelva mengatakan bukti penyimpangan yang dikumpulkan tim hukum Anies-Muhaimin sudah lengkap.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

38 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

50 hari lalu

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.


Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

25 Februari 2024

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

Ari Yusuf Amir siap pimpin tim hukum Timnas AMIN lakukan gugatan MK soal indikasi kecurangan Pemilu 2024. Begini profil alumnus UII Yogyakarta ini.


6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

28 November 2023

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin deklarasi Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

Dalam salah satu poin deklarasi, Hamdan Zoelva menyatakan THN Anies-Muhaimin akan mengajak masyarakat berperan aktif mengawal Pilpres 2024.