TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi langkah pemerintah menawarkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) ke investor Cina. Bhima mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam berinvestasi dengan Cina, apalagi untuk investasi pada proyek sebesar IKN.
Bhima mengingatkan pemerintah untuk berkaca pada masalah yang terjadi pada investasi sebelumnya, seperti dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Kalau masalah tenaga kerja, lingkungan, dan penjaminan yan tadinya B2B (bussiness to bussiness) menjadi penjaminan APBN terjadi ke IKN yang nilai investasinya berkali lipat dari kereta cepat, tentu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Bhima kepada Tempo, Kamis, 28 September 2023. "Jadi, uji kelayakannya harus dilakukan hati-hati."
Lebih lanjut, Bhima mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan APBN sebagai jaminan. Termasuk tidak menjadikan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai penjaminan investasi di IKN. Sebab, kata Bhima, pertaruhannya akan sangat besar.
"Apalagi ada Pemilu yang bisa mengubah banyak hal, jika keberlanjutan proyek tidak sesuai rencana awal," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menawarkan investor Cina untuk membahas peluang kerja sama investasi di IKN melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Basuki menjelaskan, skema pendanaan pembangunan IKN dari APBN hanya mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN. Adapun sisanya, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi investor lokal dan asing untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN melalui skema KPBU.
“Investasi di IKN di antaranya untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan, pusat kebudayaan dan olahraga, serta perkantoran,” kata Basuki pada Selasa, 26 September 2023, dikutip dari Antara.
Pemerintah Indonesia, kata Basuki, menyediakan berbagai skema investasi untuk para investor dan badan usaha, antara lain Viability Gap Fund (VGF) menggunakan Availability Payment (AP), Project Development Facilities (PDF) untuk semua proyek KPBU di IKN.
Selain itu, ada Pengadaan Badan Usaha melalui Swiss Challenge untuk KPBU Unsolicited, pembiayaan infrastruktur melalui Staples Financing/Standby Lending, serta Clawback Equal Zero untuk Barang Milik Negara (BMN).
“Kami juga memberikan insentif pajak dan fasilitas bagi investor pembangunan IKN, seperti tax holiday hingga 30 tahun untuk investasi infrastruktur dan layanan publik pada tahun 2022 hingga 2035, pembebasan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah untuk bidang infrastruktur dan bisnis pelayanan publik, serta tarif 0 persen untuk pembelian mesin/peralatan/bahan untuk tujuan investasi domestik dan properti bisnis,” tutur Basuki.
RIRI RAHAYU | ANTARA