TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemilihan Tanjung Banon sebagai titik relokasi masyarakat Pulau Rempang sudah dilakukan melalui kajian. Begitu pula dengan risiko pencemaran yang mungkin berdampak ke masyarakat gara-gara titik relokasi hanya berjarak 3 kilometer.
Hal ini setelah pemerintah membatalkan rencana relokasi ke Pulau Galang karena masyarakat, kata Bahlil, meminta relokasi tetap dilakukan di Pulau Rempang. "Kan ada Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin, 25 September 2023.
Melalui Amdal, Bahlil menuturkan, pemerintah bakal menyeleksi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Begitu pula dengan penggunaan teknologinya.
"Kalau dilihat teknologi nggak pas dan mencemari lingkungan, kami akan bilang jangan pakai teknologi itu," ucap Bahlil. "Yakin lah, kami mau bikin yang baik-baik."
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyoroti risiko dampak lingkungan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau. Terutama jika Xinyi Group, investor asal Cina, merealisasikan investasi dan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa.
Manajer Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi Indonesia Satrio Manggala sempat menyoroti tawaran pemerintah soal relokasi masyarakat yang tetap akan di Pulau Rempang. "Justru ini sangat mengkhawatirkan ketika permukiman berdekatan dengan operasi industri itu," kata Satrio dalam diskusi Konnflik Agraria Rempang dan Penggusuran Skala Nasional yang digelar virtual pada Selasa, 19 September 2023.
Pembuangan limbah cair dan zat berbahaya