TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias BI7DRR di level 5,75 persen pada bulan ini. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI.
“Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 20-21 September 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Perry di Kantor BI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 September 2023.
Selain itu, hasil rapat tersebut juga memutuskan suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen. Menurut Perry, keputusan itu sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun ini dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.
“Kebijakan moneter tetap difokusikan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dan mitigasi dari dampak rambatan ketidakpastian global,” tutur Perry.
Sebagai informasi pada Agustus 2023, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan suku bunga di level 5,75 persen. Bank sentral ini terakhir kali menaikkan suku bunga pada Januari 2023 dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen.
Pilihan Editor: Sri Mulyani soal Inflasi di RI: Relatif Rendah tapi Harus Waspada karena Harga Pangan Naik Tajam