TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September mendatang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pajak karbon saat ini belum diperlukan.
"Kami harapkan nanti pasar karbon jalan dulu. Jadi, kalau pasar karbon tidak membutuhkan pajak karbon, tidak perlu ada pajak karbon," kata Febrio ketika ditemui media di sela acara 9th Indonesia Internationa Geothermal Convention & Exibition di Jakarta Convention Center, Rabu, 20 September 2023.
Febrio menuturkan, saat ini pemerintah masih fokus pada momentum pertumbuhan ekonomi, seiring situasi perekonomian global yang tidak stabil. Kendati begitu, dia berujar, pemerintah menyiapkan roadmap pajak karbon yang nantinya bisa diterapkan.
Lebih lanjut, Febrio menjelaskan, harga karbon nantinya akan mengikuti mekanisme pasar. Artinya, ada perminat dan penawaran. Mekanisme tersebut yang akan mencerminkan minat dan selera dari global yang ingin berpartisipasi dalam pengurangan emisi di Indonesia.
Febrio juga mengatakan potensi pasar karbon sangat menjanjikan. "Perekonomian kita saat ni punya peluang untuk dapat support dari pasar karbon," ujarnya.
Ihwal bursa karbon, sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bursa perdagangan karbon bakal diluncurkan Selasa, 26 September 2023.
"Jadi, minggu depan," kata Mahendra dalam pidatonya di acara Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube OJK, Senin, 18 September 2023.
Dengan demikian, semua proses yang mendukung keberhasilan dari perdagangan karbon mulai dari hulu, penyiapan kegiatan, penyiapan unit karbon, registrasi, verisikasi, sertifikasi, hingga pembuktian keabsahan sampai tahap perdagangan, akan dimulai. Termasuk upaya dalam menjaga perdagangan karbon berhasil dengan baik.
"Dengan begitu, profit bisa direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita," kata Mahendra. "Terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon. Kita mulai secara resmi minggu depan."
Pilihan Editor: Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan