TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mahasiswa yang menjalani pendidikan sambil bekerja, mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah part time. Part time adalah jenis pekerjaan yang tidak mengharuskan pegawainya bekerja penuh, hanya beberapa jam saja dalam sehari.
Biasanya, para pekerja part time dipekerjakan untuk membantu pegawai tetap yang memiliki tanggung jawab lain selain tugas pekerjaan utama mereka.
Model kerja ini sangat menguntungkan karena memungkinkan mahasiswa atau pekerja lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar jam kerja utama atau kewajiban lain mereka.
Namun demikian, part time juga memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dipertimbangkan bagi mereka yang berminat menjadi pekerja paruh waktu.
Lantas, apa arti sebenarnya dari kerja paruh waktu? Dan apa saja kelebihan dan kekurangannya?
Definisi Part Time
Berdasarkan definisi dari KBBI, istilah "part time" merujuk pada jenis pekerjaan yang dilakukan dengan waktu kerja yang lebih singkat.
Bekerja part time seringkali menjadi pilihan bagi individu yang ingin memiliki fleksibilitas waktu, seperti mereka yang sedang mengejar pendidikan tinggi.
Secara umum, pekerjaan part time adalah pekerjaan yang hanya memerlukan setengah dari jam kerja standar. Sebelum memulai pekerjaan part time, biasanya terdapat perjanjian dengan pemberi kerja mengenai tingkat upah dan manfaat yang akan diterima.
Upah bagi pekerja part time biasanya dihitung berdasarkan harian atau melalui akumulasi jam kerja selama satu bulan.
Pekerja part time diatur sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 RPP Pengupahan dan dapat diklasifikasikan sebagai pekerja penuh waktu apabila waktu kerjanya kurang dari 7 jam sehari atau 35 jam per minggu.
Di sisi lain, pekerja full time biasanya memiliki jadwal kerja sebanyak 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Setelah memahami arti dari "part time", penting untuk mengetahui peraturannya. Terdapat regulasi terbaru yang mengatur tentang pembayaran upah harian bagi pekerja part time.
Semua hal tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 13 PP Pengupahan yang mencakup penghitungan upah berdasarkan waktu, baik itu harian, mingguan, atau bulanan.
Dalam aturan tersebut, upah harian dihitung berdasarkan waktu kerja dalam seminggu, dengan pembagian upah bulanan yang dibagi menjadi 25 hari kerja jika waktu kerja adalah 6 hari dalam seminggu, atau dibagi menjadi 21 hari kerja jika waktu kerja adalah 5 hari dalam seminggu.
Maka dari itu, jumlah upah yang diterima setiap individu dapat berbeda tergantung pada lamanya jam kerja atau kebijakan perusahaan yang berbeda.
Hak cuti bagi pekerja part time telah diatur dalam undang-undang, yaitu Pasal 79 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pekerja part time memiliki hak untuk mendapatkan cuti setelah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.
Jenis Pekerjaan Part Time
Jenis pekerjaan ini sangat sesuai bagi Anda yang masih dalam status sebagai mahasiswa atau siapa pun yang memiliki waktu luang tersedia. Berikut beberapa jenis pekerjaan yang umumnya menawarkan peluang paruh waktu yang layak dipertimbangkan:
1. Mentor Les
Jenis pekerjaan ini sangat cocok untuk individu yang memiliki keunggulan dalam bidang akademis. Terdapat banyak lembaga pendidikan tambahan yang membutuhkan mentor atau instruktur les paruh waktu, dan seringkali mereka mencari mahasiswa aktif.
Selain itu, Anda juga dapat berperan sebagai mentor untuk rekan seangkatan di kampus. Penting untuk memastikan bahwa jadwal pengajaran Anda tidak tumpang tindih dengan jadwal perkuliahan, sehingga Anda dapat memilih waktu mengajar di saat senggang.
2. Penerjemah
Jika Anda memiliki kemampuan dalam bahasa asing, Anda dapat menggantungkan kemampuan tersebut sebagai penyandang bahasa atau penerjemah. Jenis pekerjaan ini sering menawarkan penghasilan tambahan yang menggiurkan.
3. Bisnis Online
Untuk mengembangkan bisnis Anda sendiri, pertimbangkanlah berjualan online. Anda dapat memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram atau TikTok Affiliate untuk melakukan live shopping.
Hal tersebut akan membantu Anda menarik lebih banyak perhatian dari calon pelanggan. Melalui kerja part time dalam bisnis online ini, Anda juga dapat meraih sejumlah keuntungan yang menarik.
Kelebihan Part Time
Menjadi seorang pekerja part time membawa sejumlah kelebihan yang dapat dinikmati. Berikut adalah beberapa kelebihan yang dapat diperoleh dengan memilih menjadi pekerja part time:
1. Mengurangi Beban Kerja
Salah satu kelebihan utama pekerjaan part time adalah bahwa perusahaan dapat mengandalkan pekerja part time untuk mengatasi beban kerja tambahan agar perusahaan tetap efisien tanpa harus merekrut pegawai full time tambahan.
2. Fleksibilitas Waktu
Pekerja part time memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas waktu. Mereka dapat menyesuaikan jadwal kerja mereka dengan kebutuhan pribadi, seperti jadwal kuliah.
Hal tersebut memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang seimbang antara pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan pribadi.
3. Penghasilan Sampingan
Selain penghasilan utama, pekerja part time juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Hal ini bisa sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan ekonomi atau mengejar tujuan keuangan pribadi.
4. Keterampilan Manajemen Waktu
Bekerja paruh waktu memerlukan kemampuan manajemen waktu yang baik. Pekerja part time harus dapat mengatur jadwal dengan efisien untuk memastikan bahwa mereka dapat mengatasi pekerjaan dan komitmen lainnya dengan baik.
Kekurangan Part Time
Selain keuntungannya, terdapat beberapa kekurangan dalam bekerja part time yang perlu dipertimbangkan:
1. Tidak Ada Jaminan Perlindungan
Salah satu kekurangan utama pekerjaan part time adalah kurangnya jaminan perlindungan seperti yang dimiliki oleh pekerja kontrak atau penuh waktu.
Hal tersebut termasuk ketidakpastian mengenai manfaat seperti asuransi kesehatan, cuti, dan keamanan pekerjaan jangka panjang.
2. Upah yang Tidak Selalu Sesuai
Upah atau gaji yang diberikan kepada pekerja part time mungkin tidak selalu memadai. Terkadang, pekerja part time mungkin harus menerima upah yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerjaan sejenis yang dijalankan oleh pekerja penuh waktu.
3. Persepsi Kurang Profesional
Ada persepsi bahwa pekerja part time mungkin tidak berkontribusi secara maksimal atau tidak terlalu berkomitmen terhadap pekerjaan mereka karena sifat kerja yang fleksibel.
Persepsi-persepsi ini telah menyebabkan sebagian orang melihat pekerja part time sebagai kurang profesional dalam lingkungan kerja.
KAYLA NAJMI IHSANI
Pilihan Editor: 6 Destinasi Wisata Unggulan di Hangzhou Cina, Tuan Rumah Asian Games 2023