Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Pekerjaan Part Time yang Cocok untuk Mahasiswa

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Dorongan untuk menambah pendapatan membuat individu mencari pekerjaan part time. Namun sebenarnya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Foto: Canva
Dorongan untuk menambah pendapatan membuat individu mencari pekerjaan part time. Namun sebenarnya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUntuk mahasiswa yang menjalani pendidikan sambil bekerja, mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah part time. Part time adalah jenis pekerjaan yang tidak mengharuskan pegawainya bekerja penuh, hanya beberapa jam saja dalam sehari.

Biasanya, para pekerja part time dipekerjakan untuk membantu pegawai tetap yang memiliki tanggung jawab lain selain tugas pekerjaan utama mereka. 

Model kerja ini sangat menguntungkan karena memungkinkan mahasiswa atau pekerja lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar jam kerja utama atau kewajiban lain mereka.

Namun demikian, part time juga memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dipertimbangkan bagi mereka yang berminat menjadi pekerja paruh waktu. 

Lantas, apa arti sebenarnya dari kerja paruh waktu? Dan apa saja kelebihan dan kekurangannya?

Definisi Part Time

Berdasarkan definisi dari KBBI, istilah "part time" merujuk pada jenis pekerjaan yang dilakukan dengan waktu kerja yang lebih singkat. 

Bekerja part time seringkali menjadi pilihan bagi individu yang ingin memiliki fleksibilitas waktu, seperti mereka yang sedang mengejar pendidikan tinggi. 

Secara umum, pekerjaan part time adalah pekerjaan yang hanya memerlukan setengah dari jam kerja standar. Sebelum memulai pekerjaan part time, biasanya terdapat perjanjian dengan pemberi kerja mengenai tingkat upah dan manfaat yang akan diterima.

Upah bagi pekerja part time biasanya dihitung berdasarkan harian atau melalui akumulasi jam kerja selama satu bulan. 

Pekerja part time diatur sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 RPP Pengupahan dan dapat diklasifikasikan sebagai pekerja penuh waktu apabila waktu kerjanya kurang dari 7 jam sehari atau 35 jam per minggu. 

Di sisi lain, pekerja full time biasanya memiliki jadwal kerja sebanyak 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.

Setelah memahami arti dari "part time", penting untuk mengetahui peraturannya. Terdapat regulasi terbaru yang mengatur tentang pembayaran upah harian bagi pekerja part time

Semua hal tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 13 PP Pengupahan yang mencakup penghitungan upah berdasarkan waktu, baik itu harian, mingguan, atau bulanan.

Dalam aturan tersebut, upah harian dihitung berdasarkan waktu kerja dalam seminggu, dengan pembagian upah bulanan yang dibagi menjadi 25 hari kerja jika waktu kerja adalah 6 hari dalam seminggu, atau dibagi menjadi 21 hari kerja jika waktu kerja adalah 5 hari dalam seminggu. 

Maka dari itu, jumlah upah yang diterima setiap individu dapat berbeda tergantung pada lamanya jam kerja atau kebijakan perusahaan yang berbeda.

Hak cuti bagi pekerja part time telah diatur dalam undang-undang, yaitu Pasal 79 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pekerja part time memiliki hak untuk mendapatkan cuti setelah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Jenis Pekerjaan Part Time

Jenis pekerjaan ini sangat sesuai bagi Anda yang masih dalam status sebagai mahasiswa atau siapa pun yang memiliki waktu luang tersedia. Berikut beberapa jenis pekerjaan yang umumnya menawarkan peluang paruh waktu yang layak dipertimbangkan:

1. Mentor Les 

Jenis pekerjaan ini sangat cocok untuk individu yang memiliki keunggulan dalam bidang akademis. Terdapat banyak lembaga pendidikan tambahan yang membutuhkan mentor atau instruktur les paruh waktu, dan seringkali mereka mencari mahasiswa aktif. 

Selain itu, Anda juga dapat berperan sebagai mentor untuk rekan seangkatan di kampus. Penting untuk memastikan bahwa jadwal pengajaran Anda tidak tumpang tindih dengan jadwal perkuliahan, sehingga Anda dapat memilih waktu mengajar di saat senggang.

2. Penerjemah 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Anda memiliki kemampuan dalam bahasa asing, Anda dapat menggantungkan kemampuan tersebut sebagai penyandang bahasa atau penerjemah. Jenis pekerjaan ini sering menawarkan penghasilan tambahan yang menggiurkan.

3. Bisnis Online 

Untuk mengembangkan bisnis Anda sendiri, pertimbangkanlah berjualan online. Anda dapat memanfaatkan platform media sosial seperti Instagram atau TikTok Affiliate untuk melakukan live shopping.

Hal tersebut akan membantu Anda menarik lebih banyak perhatian dari calon pelanggan. Melalui kerja part time dalam bisnis online ini, Anda juga dapat meraih sejumlah keuntungan yang menarik.

Kelebihan Part Time

Menjadi seorang pekerja part time membawa sejumlah kelebihan yang dapat dinikmati. Berikut adalah beberapa kelebihan yang dapat diperoleh dengan memilih menjadi pekerja part time:

1. Mengurangi Beban Kerja

Salah satu kelebihan utama pekerjaan part time adalah bahwa perusahaan dapat mengandalkan pekerja part time untuk mengatasi beban kerja tambahan agar perusahaan tetap efisien tanpa harus merekrut pegawai full time tambahan.

2. Fleksibilitas Waktu

Pekerja part time memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas waktu. Mereka dapat menyesuaikan jadwal kerja mereka dengan kebutuhan pribadi, seperti jadwal kuliah.

Hal tersebut memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang seimbang antara pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan pribadi.

3. Penghasilan Sampingan

Selain penghasilan utama, pekerja part time juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Hal ini bisa sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan ekonomi atau mengejar tujuan keuangan pribadi.

4. Keterampilan Manajemen Waktu

Bekerja paruh waktu memerlukan kemampuan manajemen waktu yang baik. Pekerja part time harus dapat mengatur jadwal dengan efisien untuk memastikan bahwa mereka dapat mengatasi pekerjaan dan komitmen lainnya dengan baik. 

Kekurangan Part Time

Selain keuntungannya, terdapat beberapa kekurangan dalam bekerja part time yang perlu dipertimbangkan:

1. Tidak Ada Jaminan Perlindungan

Salah satu kekurangan utama pekerjaan part time adalah kurangnya jaminan perlindungan seperti yang dimiliki oleh pekerja kontrak atau penuh waktu. 

Hal tersebut  termasuk ketidakpastian mengenai manfaat seperti asuransi kesehatan, cuti, dan keamanan pekerjaan jangka panjang.

2. Upah yang Tidak Selalu Sesuai

Upah atau gaji yang diberikan kepada pekerja part time mungkin tidak selalu memadai. Terkadang, pekerja part time mungkin harus menerima upah yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerjaan sejenis yang dijalankan oleh pekerja penuh waktu.

3. Persepsi Kurang Profesional

Ada persepsi bahwa pekerja part time mungkin tidak berkontribusi secara maksimal atau tidak terlalu berkomitmen terhadap pekerjaan mereka karena sifat kerja yang fleksibel.

Persepsi-persepsi ini telah menyebabkan sebagian orang melihat pekerja part time sebagai kurang profesional dalam lingkungan kerja.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: 6 Destinasi Wisata Unggulan di Hangzhou Cina, Tuan Rumah Asian Games 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

13 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK


Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

21 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Mengenal konsep PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024


8 Website untuk Freelance di Indonesia, Bisa Dapat Penghasilan Tambahan

36 hari lalu

Ada beberapa website gratis untuk cek usia mental Anda. Foto: Canva
8 Website untuk Freelance di Indonesia, Bisa Dapat Penghasilan Tambahan

Bagi Anda yang ingin menambah penghasilan, bisa melihat beberapa website untuk freelance di Indonesia berikut ini. Ada Upwork hingga Fiverr.


10 Cara Mendapatkan Uang Secara Online dengan Mudah

51 hari lalu

Ada beberapa ide bisnis online yang menguntungkan. Foto: Pexels
10 Cara Mendapatkan Uang Secara Online dengan Mudah

Beberapa pekerjaan ini dapat dilakukan untuk mendapatkan uang secara online. Mulai dari menjadi freelancer hingga bisnis dropship.


7 Aktivitas yang Dapat Dilakukan Saat Jadi Pensiunan

10 Juli 2024

ilustrasi dompet - pensiun (pixabay.com)
7 Aktivitas yang Dapat Dilakukan Saat Jadi Pensiunan

Jangan salah, masuk jadi pensiunan ternyata bisa membuka lembaran baru yang sarat dengan berbagai peluang dan potensi.


Macam Pekerjaan Freelance untuk Tambah Penghasilan

6 Juli 2024

Ilustrasi wanita bekerja dari rumah. Freepik.com/Jcomp
Macam Pekerjaan Freelance untuk Tambah Penghasilan

Banyak pekerjaan freelance yang menawarkan berbagai peluang kerja sesuai keahlian dan minat pelamar. Berikut di antaranya.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

3 Juli 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Polda Metro Jaya Bakal Kerja Sama dengan Polisi Kamboja Buru Dalang Penipuan Like YouTube

3 Juli 2024

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polda Metro Jaya Bakal Kerja Sama dengan Polisi Kamboja Buru Dalang Penipuan Like YouTube

Pada saat ini Polda Metro Jaya sedang melacak keberadaan D, dalang kasus penipuan kerja paruh waktu like video YouTube.


BP Tapera Masih Godok Ketentuan Iuran untuk Freelance

11 Juni 2024

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
BP Tapera Masih Godok Ketentuan Iuran untuk Freelance

Pemerintah mewajibkan pekerja swasta dan pekerja mandiri yang memenuhi syarat untuk ikut program Tapera.


Cara Ambil Dana Tapera, Syarat dan Ketentuannya

31 Mei 2024

Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur
Cara Ambil Dana Tapera, Syarat dan Ketentuannya

Cek Syarat dan Cara Pencairan Dana Tapera