Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Pengertian Corporate, Ciri-ciri, dan Jenisnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Corporate adalah istilah untuk menyebut perusahaan atau badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Corporate adalah istilah untuk menyebut perusahaan atau badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKorporasi atau corporate adalah istilah yang mengacu pada badan usaha yang besar dan didirikan untuk mencapai keuntungan ataupun tujuan lainnya. Adapun salah satu ciri dari corporate adalah umur yang tidak terbatas. 

Untuk lebih jelasnya mengenai ciri-ciri korporasi tersebut akan dibahas dalam artikel ini. Mari pahami dengan seksama mengenai pengertian corporate, ciri-ciri, dan jenisnya berikut ini. 

Pengertian Corporate

Pengertian corporate telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi.

Dalam Pasal 1 Ayat 1, korporasi atau corporate adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Berdasarkan Black’s Law Dictionary, corporate adalah suatu badan hukum yang didirikan oleh atau berdasarkan undang-undang suatu negara yang terdiri dari perkumpulan orang-orang. 

Namun, korporasi berbeda dengan individu atau pemegang saham yang membentuknya. Maka dari itu, korporasi dapat bertahan apabila investor berganti atau mengalami kematian karena sahamnya biasanya dapat dialihkan. 

Mengutip dari laman corporation.uslegal.com, corporate adalah suatu lembaga yang diakui sebagai badan hukum tersendiri dengan akuntabilitas tersendiri.  

Maksudnya ialah korporasi memiliki hak, keistimewaan, dan tanggung jawabnya tersendiri yang berbeda dengan anggota atau pemiliknya. 

5 Ciri-Ciri Corporate

Merangkum dari berbagai sumber corporate memiliki ciri-ciri, seperti berumur panjang, badan hukum terpisah, patuh terhadap peraturan, tanggung jawab terbatas, dan manajemen terpusat.

1. Berumur Panjang

Corporate memiliki umur yang panjang karena suatu corporate akan berakhir jika dewan direksi dan pemilik saham memilih untuk membubarkannya. 

Selain itu, korporasi akan tetap berdiri meski terjadi pengalihan kepemilikan saham atau pemilik saham meninggal dunia. 

2. Badan Hukum Terpisah

Corporate adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Hal ini berarti corporate mempunyai hak dan tanggung jawab hukum tersendiri. 

3. Patuh Terhadap Peraturan

Suatu corporate patuh pada berbagai peraturan dari pemerintah, termasuk persyaratan tata kelola perusahaan, peraturan sekuritas, dan kewajiban pelaporan pajak. 

4. Tanggung Jawab Terbatas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pemegang saham suatu corporate mempunyai tanggung jawab terbatas. Ia tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang dan kewajiban corporate. Tanggung jawab dari pemegang saham hanya terbatas pada jumlah investasi di perusahaan. 

5. Manajemen Terpusat

Korporasi memiliki struktur manajemen yang terpusat. Sebuah korporasi memiliki dewan direksi yang bertanggung jawab untuk mengawasi operasi perusahaan dan membuat keputusan besar. 

Jenis-Jenis Corporate

Merangkum dari berbagai sumber corporate memiliki beberapa jenis di antaranya, seperti Public Corporation, LLC, Non Profit Corporation, C Corporation, dan S Corporation. 

1. Public Corporation

Publik Corporation atau korporasi publik adalah korporasi milik publik. Maksudnya adalah saham dari suatu corporate tersebut diperdagangkan di bursa efek publik. 

2. LLC

LLC adalah singkatan dari Limited Liability Company. Jenis corporate ini adalah badan usaha yang memiliki pemisahan antara orang yang memiliki perusahaan dan perusahaan itu sendiri. 

Hal ini memungkinkan penghasilan dari perusahaan tersebut akan dikenakan pajak pada tingkat pribadi bukan pada tingkat perusahaan.

3. Non Profit Corporation

Non Profit Corporation atau perusahaan nirlaba adalah organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk melayani publik selain untuk mendapatkan keuntungan. 

Non Profit Corporation umumnya melayani tujuan ilmiah, pendidikan, seni, atau amal untuk masyarakat. 

4. C Corporation

Secara sederhana, C Corporation adalah badan usaha yang mempunyai saham dalam jumlah yang tidak terbatas dan tidak terkecuali juga pemegang saham merupakan warga negara asing. 

5. S Corporation

S Corporation berbeda dengan C Corporation. Jenis corporate ini tidak boleh memiliki lebih dari 100 pemegang saham dan hanya memiliki satu kelas saham.

DIAN RAHMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

6 hari lalu

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah menjadi salah satu pemateri dalam acara Guyub Rukun Media se-Jawa Tengah & DIY di kantor OJK Jakarta, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

BEI mencatat ada 936 perusahaan yang saat ini mencantumkan sahamnya dengan nilai kapitalisasi pasar hingga Agustus 2024 menembus angka Rp 12,7 triliun.


Cina Ajak Indonesia Dukung Negara-negara Afrika sebagai Mitra

8 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning. ANTARA
Cina Ajak Indonesia Dukung Negara-negara Afrika sebagai Mitra

Cina siap meningkatkan kerja sama dengan Indonesia untuk bersama-sama mendukung negara-negara Afrika dalam mencapai kesejahteraan


40 Perusahaan Indonesia Buka Kerja Sama Strategis di IAF 2024

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut Wakil Presiden Zimbabwe Kembo Campbell Dugishi Mohadi pada Jamuan Makan Malam Penyambutan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multi-Pemangku Kepentingan dan Forum Indonesia-Afrika II (IAF) di Jimbaran, Bali, Indonesia, pada Minggu, 1 September 2024. (ANTARA FOTO/Media Center IAF II-HLF MSP/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)
40 Perusahaan Indonesia Buka Kerja Sama Strategis di IAF 2024

IAF adalah wadah untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara Afrika.


ACE Hardware Pergi, AHI Rumuskan Strategi Baru Pengembangan Bisnis

10 hari lalu

PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES) menyelenggarakan Public Expose di Gedung Kawan Lama, Jakarta, pada Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/Defara
ACE Hardware Pergi, AHI Rumuskan Strategi Baru Pengembangan Bisnis

Aspirasi Hidup Indonesia (AHI) merumuskan strategi baru pengembangan bisnis seiring dengan berakhirnya perjanjian lisensi dengan ACE Hardware.


IAF Jadi Pintu Kerja Sama Strategis Indonesia dengan Negara-negara Afrika

13 hari lalu

Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju saat mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
IAF Jadi Pintu Kerja Sama Strategis Indonesia dengan Negara-negara Afrika

IAF diharapkan bisa menjadi pintu pembuka kerja sama strategis antara Indonesia dengan negara-negara Afrika


Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

16 hari lalu

Pengemudi ojek online membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin,13 Juli 2020. Ribuan ojol mendatangi kantor Wali Kota Bandung untuk meminta aplikator kembali membuka layanan angkut penumpang dengan pernyataan siap melaksanakan protokol kesehatan. TEMPO/Prima Mulia
Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024.


Airlangga Hartarto Resmikan 8 Perusahaan Baru di Batam, Nilai Investasi Tembus Rp 290 Triliun

18 hari lalu

Menko Airlangga saat meresmikan 8 perusahaan baru di kawasan Industri Wiraraja Indonesia, Nongsa Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Airlangga Hartarto Resmikan 8 Perusahaan Baru di Batam, Nilai Investasi Tembus Rp 290 Triliun

Menko Airlangga Hartarto pada Senin, 26 Agustus 2024, meresmikan realisasi investasi 8 perusahaan baru di Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.


6 Tanda Harus Resign dari Pekerjaan, Salah Satunya Takut Senin Pagi

18 hari lalu

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD. Foto: Canva
6 Tanda Harus Resign dari Pekerjaan, Salah Satunya Takut Senin Pagi

Mengambil keputusan untuk resign dari pekerjaan bukanlah hal yang hal mudah. Ada beberapa tanda harus resign dari pekerjaan yang harus diperhatikan.


Terbukti Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Cabut Izin dan Minta PT Indosterling Aset Manajemen Dibubarkan

20 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Terbukti Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Cabut Izin dan Minta PT Indosterling Aset Manajemen Dibubarkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi PT Indosterling Aset Manajemen.


Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru pada 400 Lembaga dan Individu yang Diduga Dukung Perang Ukraina

20 hari lalu

Rekrutan militer Ukraina berlari mengambil posisi saat simulasi perang perkotaan, ketika dilatih oleh tentara Inggris dan Lituania, di sebuah pangkalan militer di tenggara Inggris, 24 Februari 2023. REUTERS/Henry Nicholls
Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Baru pada 400 Lembaga dan Individu yang Diduga Dukung Perang Ukraina

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menjatuhkan ratusan sanksi yang ditujukan melarang pemberian dukungan pada Moskow