TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah dan stakeholder terkait menginisiasi Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa atau Kelurahan (PIKD) se-Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk mencapai target keuangan inklusif pada 2024 sebesar 90 persen.
Program tersebut diresmikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Lapangan Desa Plobangan, Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Menurut dia, PIKD dibutuhkan untuk mengatasi banyaknya tantangan mengenai literasi dan edukasi keuangan untuk masyarakat di daerah.
“PIKD untuk membangun serta meningkatkan tingkat literasi dan pemahaman yang lebih kuat terkait adanya berbagai macam investasi ilegal. Serta berbagai kejahatan penggunaan teknologi informasi yang salah urus dan membuat masyarakat menderita,” ujar Agusman lewat keterangan tertulis dikutip Sabtu, 16 September 2023.
Menurut dia, PIKD merupakan sarana inovasi dan kolaborasi yang bertujuan sebagai Pusat Informasi Keuangan yang menjangkau lini terkecil hingga unit desa secara masif. Sehingga pengetahuan keuangan (literasi) dan perolehan akses keuangan (inklusi) dapat meningkat. Juga memperkuat sektor jasa keuangan serta terhindar dari hal-hal yang ilegal yang merugikan masyarakat.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizki Handayani Mustafa mengapresiasi adanya PIKD. Hal itu, menurut dia, bisa menjadikan desa wisata sebagai pilot project EKI dan berharap kerja sama dapat terus dilaksanakan.
“Terima kasih yang dipilih Jawa Tengah adalah desa wisata. Sebagaimana kita ketahui desa wisata adalah program prioritas di Parekraf. Masalah pengetahuan mengelola keuangan jadi isu bagi pelaku UMKM di daerah,” kata Rizki.
Sementara, Pejabat Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan PIKD merupakan salah satu upaya meningkatkan inklusi keuangan di daerah. Dia juga meminta agar semua pihak menjemput bola kepada masyarakat agar mereka dapat akses keuangan dengan mudah dan cepat.
“Dan tidak takut untuk bisa akses lembaga keuangan. Terimakasih Kantor Regional 3 OJK sudah inisiasi kegiatan PIKD ini,” ucap Sumarno.
Program EKI di perdesaan akan mengoptimalkan potensi yang ada di pedesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial. Hal itu bisa dikembangkan melalui ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan Pasar Modal.
Program itu juga akan mensinergikan peran pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia. Di antaranya dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, Security Crowdfunding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P Lending dan QRIS.
Pilihan Editor: Menteri Bahlil Mau Datang, Warga Tetap Menolak Proyek Rempang Eco City