Total soal SKD yang akan diujikan pada pengadaan CPNS 2023 sebanyak 110 soal dengan durasi pengerjaan 100 menit. Sementara bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi CPNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberi waktu pengerjaan selama 130 menit.
Adapun rincian soal SKD CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
- TWK: 30 butir soal.
- TIU: 35 butir soal.
- TKP: 45 butir soal.
Pembobotan Nilai SKD CPNS 2023
Pembobotan nilai jawaban benar untuk materi SKD soal TWK dan TIU adalah 5 dan bernilai 0 bila salah atau tidak menjawab. Sedangkan materi soal TKP bernilai 1 paling rendah dan 5 paling tinggi untuk jawaban benar, serta bernilai 0 bila tidak menjawab.
Sehingga, nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550, dengan rincian sebagai berikut.
- TWK: 150.
- TIU: 175.
- TKP: 225.
Passing Grade SKD CPNS 2023
“Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi,” tulis poin ke-11 KepmenPAN-RB No. 651 Tahun 2023.
Penetapan passing grade SKD CPNS 2023, yaitu:
- TWK: 65.
- TIU: 80.
- TKP: 166.
Bagi pelamar yang mendaftar pada formasi kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), nilai ambang batas SKD-nya sebagai berikut.
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311.
- Nilai TIU paling rendah 85.
Bagi peserta yang melamar pada kebutuhan khusus Diaspora, berikut nilai ambang batas SKD yang harus dipenuhi.
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311.
- Nilai TIU paling rendah 85.
Bagi peserta yang mendaftar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, nilai ambang batas SKD, meliputi:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286.
- Nilai TIU paling rendah 60.
Bagi pelamar yang mendaftar pada formasi kebutuhan khusus putra/putri wilayah Papua, passing grade SKD CPNS 2023 yang harus dipenuhi sebagai berikut.
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286.
- Nilai TIU paling rendah 60.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Pendaftaran CPNS 2023: Ini Jadwal, Syarat dan Link SSCASN BKN