Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUntuk warga ibu kota, jangan lupa untuk selalu cek pajak kendaraan agar tidak terlewat membayar pajak setiap tahunnya. Sekarang, cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan secara online dari rumah, jadi lebih praktis.

Penting untuk diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan tepat waktu agar Anda tidak terkena denda dan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap berlaku.

Tarif pajak kendaraan baik mobil maupun motor, ditentukan berdasarkan penyesuaian nilai jual kendaraan yang dievaluasi setiap tahun. Maka dari itu, besaran biaya pajak kendaraan dapat berubah dari tahun ke tahun.

Biaya pajak kendaraan bisa lebih tinggi jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan di satu rumah. Ini dikenal sebagai tarif pajak progresif.

Contohnya, kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya sekitar 1 hingga 2 persen, sementara kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenakan biaya sekitar 2 hingga 10 persen.

Selain itu, ada juga aturan tentang denda pajak mobil sebesar 25 persen jika Anda lupa membayar pajak dalam waktu satu tahun. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengatur pembayaran pajak kendaraan Anda dengan baik dan memastikan agar tidak terlambat. Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan Jakarta? Berikut pembahasannya.

Cek Pajak Kendaraan Jakarta

Pada saat ini, pemeriksaan status pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah di mana saja dan kapan saja, baik melalui smartphone maupun laptop sehingga sangat praktis. Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan Jakarta.

1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta melalui SMS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara pertama ini merupakan cara yang mudah dan cepat. Pastikan Anda memiliki saldo pulsa yang cukup di smartphone Anda. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi SMS di smartphone Anda.
  2. Ketik pesan SMS dengan format berikut: info (spasi) kode plat nomor polisi (spasi) warna kendaraan. Misalnya: Info B/4705/GT Putih.
  3. Kirim pesan SMS tersebut ke nomor 08112119211.
  4. Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima balasan SMS yang berisi informasi lengkap tentang kendaraan Anda, termasuk tagihan pajak yang harus dibayar dan kode billing pembayaran.
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan yang tercantum. Anda dapat membayar melalui ATM, teller bank, atau bahkan melalui marketplace
  6. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS konfirmasi dengan tautan unduhan tanda bukti pembayaran.

2. Cek Pajak Kendaraan melalui Situs Samsat PKB2 Jakarta

Untuk daerah DKI Jakarta dapat menggunakan situs khusus Samsat PKB2 Jakarta. Langkah-langkah untuk memeriksa pajak kendaraan melalui situs Samsat PKB2 Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Buka browser web di perangkat Anda dan kunjungi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
  2. Setelah situs terbuka, Anda akan melihat formulir yang perlu diisi dengan informasi kendaraan Anda, seperti nomor polisi dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Isi formulir tersebut dengan informasi yang diminta.
  4. Setelah mengisi formulir, tandai kotak "I'm not a robot" atau "Saya bukan robot" yang ada di bagian bawah situs, lalu klik tombol "Cari".
  5. Situs akan menampilkan informasi mengenai jumlah pajak yang harus Anda bayarkan, serta rincian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang mencakup berbagai komponen pajak kendaraan.

3. Cek Pajak Kendaraan melalui Situs E-Samsat

Jika Anda tidak dapat menggunakan SMS atau situs Samsat PKB2, alternatif lain yang bisa Anda coba adalah langkah-langkah di bawah ini.

  1. Buka laman pencarian di smartphone, tablet, atau laptop Anda.
  2. Ketikan alamat https://e-samsat.id pada kolom pencarian dan tekan Enter.
  3. Isi formulir identitas kendaraan, termasuk kode plat, nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, dan pilih provinsi DKI Jakarta sebagai tempat kendaraan dikeluarkan.
  4. Klik tombol "Cek Sekarang".
  5. Anda akan melihat informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan, serta rincian PNBP lainnya, seperti PKB, POK, dan tanggal pajak.

Selain informasi pajak, situs ini juga memberikan informasi tentang kendaraan, seperti merek, model, tahun keluaran, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Sekarang, Anda memiliki tiga cara yang berbeda untuk memeriksa pajak kendaraan Anda di Jakarta tanpa keluar rumah dengan mudah. 

Anda dapat memilih cara yang paling sesuai dengan preferensi dan kebutuhan. Ingatlah untuk selalu membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

KAYLA NAJMI IHSANI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

7 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

Cek pajak kendaraan Jawa Tengah bisa dilakukan secara online dengan aplikasi New Sakpole. Berikut ini tata caranya.


Terpopuler: Jokowi Hari Ini Jajal Kereta Cepat, Para Pejabat Geram Bukit Teletubbies Terbakar

8 hari lalu

Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Bandung, 13 Oktober 2022. Instagram/Sekretariat Kabinet
Terpopuler: Jokowi Hari Ini Jajal Kereta Cepat, Para Pejabat Geram Bukit Teletubbies Terbakar

Terpopuler: Presiden Jokowi hari ini jajal kereta cepat Jakarta-Bandung, para pejabat geram Bukit Teletubbies terbakar.


Ribuan Kendaraan Dinas di Bangka Belitung Nunggak Bayar Pajak

9 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Ribuan Kendaraan Dinas di Bangka Belitung Nunggak Bayar Pajak

Sebanyak 6.858 kendaraan dinas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nunggak pembayaran pajak.


Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

11 hari lalu

Sistem e-Samsat digital ini baru ada di wilayah Jakarta Selatan. Dan secara bertahap akan diterapkan di seluruh Samsat di Indonesia.
Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.


Ragam Usul Politikus PDIP soal Polusi Udara Jakarta, Terbaru Ganjil Genap 24 Jam

27 hari lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Ragam Usul Politikus PDIP soal Polusi Udara Jakarta, Terbaru Ganjil Genap 24 Jam

Politikus PDIP kembali memberi usul kepada Pemprov DKI Jakarta buntut buruknya polusi udara Jakarta yang semakin meresahkan.


Sederet Permintaan Politikus PDIP ke Pemprov DKI soal Buruknya Kualitas Udara Jakarta

33 hari lalu

Pemandangan Kota Jakarta yang tertutup polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sederet Permintaan Politikus PDIP ke Pemprov DKI soal Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Kualitas udara Jakarta kembali menjadi yang terburuk di dunia. Ini sederet permintaan politikus PDIP ke Pemprov DKI.


Udara Jakarta Buruk, Politikus PDIP Minta Kendaraan Bermotor Dibatasi, Pajak dan Tarif Parkir Dinaikkan

42 hari lalu

Pemandangan Tugu Monas yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023 .Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Udara Jakarta Buruk, Politikus PDIP Minta Kendaraan Bermotor Dibatasi, Pajak dan Tarif Parkir Dinaikkan

Dalam menerapkan kebijakan-kebijakan pengendalian kualitas udara Jakarta para pejabat diminta berani dan konsisten.


Mau Bayar Pajak Kendaraan, 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Buka sampai Siang

50 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Bayar Pajak Kendaraan, 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Buka sampai Siang

Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 14 wilayah di Jakarta, Depok. Tangerang, dan Bekasi


Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Sampai 29 Desember 2023, Dokumen Ini Perlu Disiapkan

9 Juli 2023

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Sampai 29 Desember 2023, Dokumen Ini Perlu Disiapkan

Berikut syarat pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang dilaksankan Bapenda DKI Jakarta sampai 29 Desember 2023. Jangan sampai ketinggalan!


Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Begini Syaratnya

7 Juli 2023

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Begini Syaratnya

Cara ikut pemutihan pajak kendaraan Jakarta dengan mendatangi gerai Samsat di PRJ, 14 Juni sampai 16 Juli 2023, atau ke kantor Samsat induk terdekat.