Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUntuk warga ibu kota, jangan lupa untuk selalu cek pajak kendaraan agar tidak terlewat membayar pajak setiap tahunnya. Sekarang, cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan secara online dari rumah, jadi lebih praktis.

Penting untuk diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan tepat waktu agar Anda tidak terkena denda dan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap berlaku.

Tarif pajak kendaraan baik mobil maupun motor, ditentukan berdasarkan penyesuaian nilai jual kendaraan yang dievaluasi setiap tahun. Maka dari itu, besaran biaya pajak kendaraan dapat berubah dari tahun ke tahun.

Biaya pajak kendaraan bisa lebih tinggi jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan di satu rumah. Ini dikenal sebagai tarif pajak progresif.

Contohnya, kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya sekitar 1 hingga 2 persen, sementara kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya akan dikenakan biaya sekitar 2 hingga 10 persen.

Selain itu, ada juga aturan tentang denda pajak mobil sebesar 25 persen jika Anda lupa membayar pajak dalam waktu satu tahun. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengatur pembayaran pajak kendaraan Anda dengan baik dan memastikan agar tidak terlambat. Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan Jakarta? Berikut pembahasannya.

Cek Pajak Kendaraan Jakarta

Pada saat ini, pemeriksaan status pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah di mana saja dan kapan saja, baik melalui smartphone maupun laptop sehingga sangat praktis. Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan Jakarta.

1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta melalui SMS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara pertama ini merupakan cara yang mudah dan cepat. Pastikan Anda memiliki saldo pulsa yang cukup di smartphone Anda. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi SMS di smartphone Anda.
  2. Ketik pesan SMS dengan format berikut: info (spasi) kode plat nomor polisi (spasi) warna kendaraan. Misalnya: Info B/4705/GT Putih.
  3. Kirim pesan SMS tersebut ke nomor 08112119211.
  4. Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima balasan SMS yang berisi informasi lengkap tentang kendaraan Anda, termasuk tagihan pajak yang harus dibayar dan kode billing pembayaran.
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan yang tercantum. Anda dapat membayar melalui ATM, teller bank, atau bahkan melalui marketplace
  6. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima SMS konfirmasi dengan tautan unduhan tanda bukti pembayaran.

2. Cek Pajak Kendaraan melalui Situs Samsat PKB2 Jakarta

Untuk daerah DKI Jakarta dapat menggunakan situs khusus Samsat PKB2 Jakarta. Langkah-langkah untuk memeriksa pajak kendaraan melalui situs Samsat PKB2 Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Buka browser web di perangkat Anda dan kunjungi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
  2. Setelah situs terbuka, Anda akan melihat formulir yang perlu diisi dengan informasi kendaraan Anda, seperti nomor polisi dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Isi formulir tersebut dengan informasi yang diminta.
  4. Setelah mengisi formulir, tandai kotak "I'm not a robot" atau "Saya bukan robot" yang ada di bagian bawah situs, lalu klik tombol "Cari".
  5. Situs akan menampilkan informasi mengenai jumlah pajak yang harus Anda bayarkan, serta rincian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang mencakup berbagai komponen pajak kendaraan.

3. Cek Pajak Kendaraan melalui Situs E-Samsat

Jika Anda tidak dapat menggunakan SMS atau situs Samsat PKB2, alternatif lain yang bisa Anda coba adalah langkah-langkah di bawah ini.

  1. Buka laman pencarian di smartphone, tablet, atau laptop Anda.
  2. Ketikan alamat https://e-samsat.id pada kolom pencarian dan tekan Enter.
  3. Isi formulir identitas kendaraan, termasuk kode plat, nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, dan pilih provinsi DKI Jakarta sebagai tempat kendaraan dikeluarkan.
  4. Klik tombol "Cek Sekarang".
  5. Anda akan melihat informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan, serta rincian PNBP lainnya, seperti PKB, POK, dan tanggal pajak.

Selain informasi pajak, situs ini juga memberikan informasi tentang kendaraan, seperti merek, model, tahun keluaran, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Sekarang, Anda memiliki tiga cara yang berbeda untuk memeriksa pajak kendaraan Anda di Jakarta tanpa keluar rumah dengan mudah. 

Anda dapat memilih cara yang paling sesuai dengan preferensi dan kebutuhan. Ingatlah untuk selalu membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

KAYLA NAJMI IHSANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

29 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

51 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


Honda Berharap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Pajak Motor

3 Februari 2024

Pabrik Astra Honda Motor di Karawang, pabrik AHM Cikarang, dan AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat. (AHM)
Honda Berharap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Pajak Motor

PT Astra Honda Motor (AHM) berharap pemerintah mengkaji ulang wacana kenaikan pajak motor konvensional. Mengapa demikian?


Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

28 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.


Wacana Pajak Motor Bensin, Luhut Ungkap BBM Subsidi Bisa Berkurang

26 Januari 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Wacana Pajak Motor Bensin, Luhut Ungkap BBM Subsidi Bisa Berkurang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi soal dampak harga BBM jika pajak motor bensin jadi diterapkan.


Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Wacana, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

26 Januari 2024

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Wacana, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan pajak motor BBM masih wacana.


Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

25 Januari 2024

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM.


Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.


Pajak Motor Bensin Mau Dinaikkan, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

23 Januari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Pajak Motor Bensin Mau Dinaikkan, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bensin. Apa dampaknya bagi masyarakat?


Luhut Wacanakan Kenaikkan Pajak Motor Bensin, Pengamat Bilang Begini

22 Januari 2024

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Luhut Wacanakan Kenaikkan Pajak Motor Bensin, Pengamat Bilang Begini

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bermesin bensin.