TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.
Menurut Nirwala, realisasi penerimaan CHT tahun 2023 tidak akan bisa memenuhi target yang ditetapkan.
"Berdasarkan outlook laporan sementara untuk cukai HT sebesar Rp 218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN," kata Nirwala saat ditemui di Kanwil DJBC Jawa Timur I, Sidoarjo pada Rabu, 13 September 2023.
Ia pun menyebut terdapat tiga faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya penerimaan cukai rokok tahun ini.
"Disebabkan oleh tiga hal yaitu adanya down trading ke golongan 2, shifting konsumsi ke rokok elektrik, dan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Adapun down trading merupakan fenomena peralihan konsumen yang sebelumnya mengkonsumsi rokok golongan I yang mahal, ke rokok golongan di bawahnya yang lebih murah.
Operasi gempur rokok ilegal