Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Penolakan Rempang Eco City Berakhir Ricuh, BP Batam: Kerugian Mencapai Rp 250 Juta

image-gnews
Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berada di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang rusak akibat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berada di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang rusak akibat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkirakan nilai kerugian yang timbul akibat kericuhan saat demonstrasi penolakan relokasi warga Pulau Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin kemarin, 11 September 2023, mencapai sekitar Rp 250 juta.

"Sekitar Rp 250 juta, itu masih estimasi," ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 12 September 2023.

Hitung-hitungan itu, kata Tuty, didasarkan pada data fasilitas kantor yang hancur akibat dirusak massa pengunjuk rasa. "Ada kaca-kaca, pagar, kendaraan, kemudian peralatan keamanan dan beberapa pohon," ucapnya.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih menghitung lebih detail nilai kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan tersebut.

Adapun Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya menahan  43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat unjuk rasa tersebut.

"Ada sekitar 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan kantor BP Batam yang diamankan," kata Nugroho. "Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sementara 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri."

Rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan menggelar unjuk rasa yang diikuti ribuan orang pada Senin kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unjuk rasa di Pulau Rempang sempat diwarnai kericuhan dan bentrok antara petugas keamanan gabungan dengan massa. Walhasil, pagar dan kaca di kantor BP Batam hancur.

Massa yang menolak proyek Rempang Eco City itu akhirnya mundur setelah mendapat instruksi dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri yang sedang melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri terkait upaya pembebasan delapan warga Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang.

"Kita masih menunggu orang tua kite, (LAM Kepri) yang sedang berunding dengan Kapolda Kepri terkait delapan orang warga Rempang yang ditangkap, jadi mari kita mundur ke kantor LAM Batam dulu," kata Ariadi salah seorang Puak-puak Melayu Dari Bintan, Tanjungpinang kepada massa. Namun, massa tidak kunjung berangkat ke LAM Batam. 

ANTARA | YOGI EKA SAPUTRA

Pilihan Editor: Konflik di Pulau Rempang, Pengamat: Pemerintah Cenderung Berpihak pada Investor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

57 detik lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

Rekomendasi Komnas HAM soal konflik di Pulau Rempang diabaikan pemerintah. Akademisi minta Komnas HAM lebih pro-aktif bentengi warga.


Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto foto bersama dengan Ketua Keramat Gerisman Ahmad, di Masjid Tanjung Banun, Kota Batam,   Jumat (29/9/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Datang ke Rempang, Airlangga Pastikan Janji Pemerintah ke Warga Ditepati

Airlangga menjamin semua janji pemerintah dalam proses pembangunan Rempang Eco-city akan direalisasikan kepada masyakarat.


Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

10 jam lalu

Warga membawa spanduk saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyebut potensi kerusakan ekologi akibat proyek Rempang Eco City lebih besar dibanding dampak ekonomi.


Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

10 jam lalu

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak memiliki analisis dampak lingkungan atau Amdal.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.


Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

12 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

Dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga.


Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

14 jam lalu

Suasana jalan kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 28 September 2023. FOTO YOGI EKA SAHPUTRA
Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

Pemerintah terus mengupayakan relokasi warga Rempang di Kepulauan Riau imbas proyek investasi Rempang Eco City.


Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

14 jam lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Awal Mula Penyebab Konflik Proyek Rempang dan Janji Pemerintah

Konflik pulau Rempang menjadi perhatian banyak orang. Sebenarnya apa awal mula penyebab konflik ini? Berikut ini penjelasan serta janji pemerintah.


Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

14 jam lalu

Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah.


Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

15 jam lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

Pantauan pada Jumat siang, 29 September 2023, suasana di Pulau Rempang sudah sepi petugas aparat gabungan.