Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aturan dan Sanksi Denda Putar Balik di Tol

image-gnews
Cuplikan video viral ibu-ibu putar balik di jalan tol Indralaya-Prabumulih. Instagram/Memomedsos
Cuplikan video viral ibu-ibu putar balik di jalan tol Indralaya-Prabumulih. Instagram/Memomedsos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video memperlihatkan rombongan ibu-ibu di dalam mobil Fortuner nekat putar balik saat melintasi jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) beredar viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @promopalembang, Sabtu, 9 September 2023, terlihat ketiganya turun dari mobil dan menggeser pembatas atau barikade jalan tol agar bisa berputar arah. 

Lantas, sebenarnya bagaimana aturan putar balik di tol? 

Aturan Putar Balik di Tol

Pengguna jalan bebas hambatan (tol) yang memutar kendaraannya ke arah sebelumnya dan kembali masuk ke gerbang tol pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenai sanksi Asal Gerbang Salah (AGS). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

Sebagaimana Pasal 86 ayat (2) dalam beleid tersebut, pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup. Denda harus dibayar jika pengguna tol:

-   Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol saat membayar tol.

-   Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak ketika membayar tol.

-   Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan ketika membayar tol. 

Putar balik di tol hanya boleh dilakukan oleh petugas jalan tol, sedangkan pengguna jalan tol dilarang melakukannya, walaupun dalam kondisi darurat. Larangan tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan, mengingat jalan bebas hambatan dilalui kendaraan bermotor dalam kecepatan tinggi, sehingga sangat membahayakan, baik bagi diri-sendiri maupun orang lain. 

Pengguna jalan tol harus mematuhi aturan lalu lintas yang termaktub dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam beleid tersebut, pengemudi harus mematuhi rambu larangan, rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, marka jalan, gerakan lalu lintas, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan minimal dan maksimal, berhenti dan parkir, serta cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain. 

Kronologi Emak-emak Putar Balik di Tol

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video viral yang beredar, ketiga ibu-ibu dalam mobil Fortuner berwarna hitam berhenti di sebuah pembatas tol yang sebenarnya bukan digunakan untuk putar balik kendaraan. Bahkan di belakangnya terdapat rambu lalu lintas yang melarang pengemudi memutar balik kendaraannya. 

Usai berhenti di sisi kanan bahu jalan, emak-emak pun turun dari mobil dan menggeser beberapa pembatas. Selanjutnya, sang sopir Fortuner terlihat mengarahkan kendaraannya untuk berputar kembali ke arah kedatangan. 

Akibat pelanggaran tersebut, emak-emak diharuskan membayar denda tarif tol terjauh sebanyak dua kali lipat. Selain itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menjatuhkan sanksi tilang dan mobilnya ditahan sementara. 

“Sudah ditilang dan sekarang mobilnya ada di Polres Ogan Ilir,” kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Dirlantas Polda Sumatera Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Mamat Dana Prawira, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa, 12 September 2023. 

Salah satu dari ibu-ibu yang terlibat mengucapkan permintaan maaf. Dia mengaku terpaksa melakukan tindakan putar balik di tol karena terdesak dan panik akibat terlewat keluar pintu tol. 

“Kami emak-emak minta maaf kepada masyarakat Ogan Ilir dan sekitarnya karena melakukan aksi tersebut karena terdesak dan panik saja," kata salah satu dari ibu-ibut itu. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi yang sama. Jangan memutar balik di tol karena membahayakan diri-sendiri dan orang lain."

MELYNDA DWI PUSPITA | ERWAN HARTAWAN | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Anggaran Rp 16,67 Triliun Dialokasikan untuk Biayai 18 Paket Pekerjaan Konektivitas di IKN, Ini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

17 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A dapat memangkas waktu perjalanan dari Bandara Sepinggan Balikpapan ke Nusantara.


Alasan Diadakan Lomba Emak-emak Menangis di Tegal

1 hari lalu

Sejumlah emak-emak mengikuti lomba menangis di Tegal. Mereka mengingat masalah hidup untuk menangis dengan mantap (dok. Taman Wisata Purbawahana)
Alasan Diadakan Lomba Emak-emak Menangis di Tegal

Pengelola sebuah tempat wisata di Tegal menggelar lomba menangis sebagai sarana promosi. Peserta menangis sambil mengingat masalah hidup mereka.


Satgas: IKN Siap Sambut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Satgas: IKN Siap Sambut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan IKN siap menjadi lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.


Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan Marbot Masjid di Depok

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan Marbot Masjid di Depok

Kakak beradik berusia 6 dan 2 tahun menjadi korban pencabulan seorang marbot masjid di Kota Depok.


Alasan Petugas Damkar Depok Berani Viralkan Alat Rusak, Sandi Butar Butar: Itu Fakta

3 hari lalu

Sandy Butar Butar, Juru Padam DPKP Kota Depok memenuhi panggilan pembinaan ke UPT Damkar Cimanggis di Jalan Raya Bogor KM 33, Kelurahan Curug, Kecamaran Cimanggis, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Alasan Petugas Damkar Depok Berani Viralkan Alat Rusak, Sandi Butar Butar: Itu Fakta

Dalam video viralnya, petugas Damkar Depok itu memperlihatkan dua gergaji mesin untuk memotong pohon yang sudah rusak.


Anggota Damkar Bongkar Kerusakan Alat, Wakil Wali Kota Depok: Etika Lah Ya

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Wakil Wali Kota Depok dan unsur Forkopimda saat launching Biskita Trans Depok di areal Stasiun LRT Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu, 14 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Damkar Bongkar Kerusakan Alat, Wakil Wali Kota Depok: Etika Lah Ya

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono merespons soal petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang memviralkan alat rusak di kantornya.


Dokter Pengembang Obat Tradisional Bicara Kecubung: Buat Mabuk atau Khusyuk

4 hari lalu

Kecubung. Foto : Shutterstock
Dokter Pengembang Obat Tradisional Bicara Kecubung: Buat Mabuk atau Khusyuk

Racun kecubung dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara, sehingga perlu kewaspadaan tinggi untuk menghindarinya


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

5 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Klaim Tol Balikpapan ke Ibu Kota Baru Sudah Rampung 90 Persen

6 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Klaim Tol Balikpapan ke Ibu Kota Baru Sudah Rampung 90 Persen

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara sebut jarak tempuh dari Balikpapan ke IKN lewat tol baru bisa lebih singkat


PUPR, KSP, hingga Kominfo Tinjau Pembangunan IKN, Berharap Siap Dipakai untuk Upacara 17 Agustus

6 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
PUPR, KSP, hingga Kominfo Tinjau Pembangunan IKN, Berharap Siap Dipakai untuk Upacara 17 Agustus

Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Kominfo, Kementerian PUPR, dan Otorita IKN meninjau perkembangan proyek ibu kota baru itu.