TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penerapan pajak judi online menuai sejumlah kritikan. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan rencana pemungutan pajak judi online tidak dapat diimplementasikan di Indonesia. Sementara Peneliti Indef Nailul Huda menyebutnya bisa berpotensi merugikan masyarakat.
Usulan penerapan pajak judi online ini sebelumnya sempat dilontarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 4 September 2023.
Dilansir dari Tempo, berikut pernyataan Azmi Syahputra dan Nailul Huda terkait usulan pajak judi online tersebut.
Judi melawan hukum
Azmi menjelaskan, perbuatan judi termasuk tindakan yang dilarang, melawan hukum, dan diancam pidana. Ketentuannya sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Wacana pemungutan pajak judi online di Indonesia belum bisa dipadankan dengan sistem negara lain. Harus dilakukan perubahan UU terlebih dahulu," kata Azmi kepada Tempo pada Senin malam, 11 September 2023.
Kalaupun ada perubahan UU ataupun dibuat tempat judi khusus yang bersifat privat, kata Azmi, akan memicu perhatian lebih dari masyarakat. Hasilnya, lanjut Azmi, muncul pro-kontra terhadap pajak judi maupun tempat judi khususnya.
"Ide ini dapat menjadi sumber kekhawatiran masyarakat," ujar Azmi. "Jadi, diperlukan studi kajian yang detail, sistematis, dan objektif terlebih dahulu untuk wacana ini."
Azmi pun menjelaskan, pajak judi online belum bisa diterapkan di Indonesia juga karena hal itu sangat bertentangan dengan aspek sosial, agama, hukum, dan nilai Pancasila. Apalagi jika judi ini dilegalkan, bisa memicu bentuk kejahatan lain.
"Ini sangat bersinggungan nantinya dengan tingginya angka penipuan, pencurian. Termasuk pinjaman online (Pinjol) yang digunakan sebagai modal untuk judi," ujar Azmi.
Tak cuma itu, masalah lain yang berpotensi timbul adalah munculnya silent interest, termasuk munculnya bahaya kelompok penjudi yang terorganisir di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Berpotensi rugikan masyarakat
Sementara Nailul Huda menyebut perkataan Menkominfo Budi Arie menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat.
"Saya bisa bilang bahwa perkataan Pak Menteri Budi Arie menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat," ujar Huda dalam diskusi publik "Bahaya Pinjaman Online bagi Penduduk Usia Muda" yang digelar virtual pada Senin, 11 September 2023.
Selanjutnya: Huda menuturkan, ketika judi online…