TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 20 persen bagi penyandang disabilitas. Promo ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September.
"Potongan harga 20 persen berlaku untuk tiket kereta jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi, untuk keberangkatan mulai 17 September 2023," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, dikutip Tempo, Minggu, 10 September 2023.
Joni menuturkan, pemberian diskon tiket ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Selain itu, tarif reduksi menjadi bagian dari implementasi komitmen perbaikan layakan yang terus dilakukan KAI.
Pihaknya pun berharap reduksi ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu. "KAI juga telah melengkapi berbagai fasilitas khusus bagi para disabilitas, baik ketika di stasiun maupun di dalam kereta api,” tutur Joni.
Lantas, bagaimana cara untuk mendapat tarif reduksi tersebut? Berikut selengkapnya:
- Melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
- Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
- Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
- Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di loket stasiun.
- Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
- Bila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
Untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Belanda Bantu Kembangkan Teknologi Rendah Karbon