Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Indonesia: SRBI Mendorong Modal Asing Masuk dan Memastikan Nilai Tukar Rupiah Terjaga

image-gnews
Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang akan diimplementasikan pada 15 September 2023 mendatang akan membuat nilai tukar rupiah terjaga.

"Instrumen SRBI ini adalah part dari kita memastikan balancing yaitu mendorong masuk asing dan bisa memastikan nilai tukar terjaga, tetapi juga ada instrumen di pasar selain SBN (Surat Berharga Negara) yang sesuai dengan ekspektasi pasar," kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Erwindo Kolopaking dalam diskusi dengan awak media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 9 September 2023.

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara(SBN) milik Bank Indonesia.

SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non- bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.

"BI memiliki SBN yang cukup besar sehingga ini dijadikan sebagai underlying dari SRBI. Meskipun di awalnya dijual ke perbankan tapi kemudian bisa dipindahtangankan dari sisi kepemilikan, baik oleh pelaku keuangan domestik maupun asing, sehingga kita harap ini bisa mendorong tambahan likuiditas masuk. Di sisi lain, ada instrumen di pasar keuangan yang kemudian jadi benchmark karena ini benar-benar risk-free instrument," ujar Dodo, panggilan akrabnya.

SRBI diterbitkan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

5 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25 Persen

LPS memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024.


Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

Budi Widihartanto mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mampu mendongkrak ekonomi Kaltim.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

2 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Rupiah Melemah ke Level Rp 15.494 per Dolar AS, Pengamat: The Fed Keluarkan Sinyal Hawkish

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Melemah ke Level Rp 15.494 per Dolar AS, Pengamat: The Fed Keluarkan Sinyal Hawkish

Rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar AS yang kembali menguat dan mencapai level tertinggi dalam 10 bulan.


Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

2 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs rupiah hari ini melemah di rentang Rp 15.480 hingga Rp 15.550 per dolar AS.


Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Tempo/Tony Hartawan
Bank Indonesia Catat Uang Beredar pada Agustus 2023 Rp 8.363,2 T, Tumbuh 5,9 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2023 tumbuh positif, ditopang oleh penyaluran kredit.


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

7 hari lalu

Ilustrasi uang elektronik. Pexels/Karolina Grabowska
Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.


BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,06 Persen Ditopang Jasa Dunia Usaha hingga Sosial

7 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kanan) bersama (kiri) Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Deputi Bank Indonesia Doni P Joewono  saat memberikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (24/8/2023) Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,06 Persen Ditopang Jasa Dunia Usaha hingga Sosial

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan kredit atau pembiayaan perbankan terus meningkat pada seluruh sektor ekonomi.


Ekonom: Kelompok Menengah Bawah Paling Menanggung Kenaikan Harga Beras

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Ekonom: Kelompok Menengah Bawah Paling Menanggung Kenaikan Harga Beras

Ekonom dari Indef Rusli Abdullah mengatakan kelompok menengah bawah paling menanggung kenaikan harga beras. Apa sebabnya?