Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. FOTO/pngwing.com
Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. FOTO/pngwing.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga maskapai pelat merah yakni Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air akan digabung alias merger menjadi satu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan merger dilakukan sebagai sebagai upaya menekan biaya logistik.

Adapun, rencana merger tiga perusahaan penerbangan BUMN itu merupakan lanjutan dari program efisiensi BUMN yang sudah dilakukan sejak 2021. Sebelumnya, BUMN telah melakukan merger pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo, dari yang semula empat perusahaan digabung menjadi satu perusahaan.

Diberitakan sebelumna, pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, menilai rencana merger tiga maskapai pelat merah yakni Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air bukan solusi untuk menekan biaya logistik dan mengejar ketertinggalan pesawat dibandingkan negara-negara lain.

Alvin Lie mengatakan dia sulit memahami fokus bisnis holding penerbangan. Dia bingung apakah jika tiga perusahaan dijadikan satu, nantinya perusahaaannya tinggal tersisa satu.

"Itu agak rancu karena pelayanan penerbangan ada kelasnya, ada yang full service ada yang LCC (low cost carrier)," kata Alvin pada Tempo, Selasa, 30 Agustus 2023.

Merger Berbeda dengan Akuisisi

Dilansir Ocbcnisp.com, Pengertian merger seringkali disamakan dengan akuisisi. Padahal merger dan akuisisi memiliki perbedaan yang jauh. Perbedaan merger dan akuisisi terletak pada eksistensi salah satu perusahaannya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pengertian merger adalah perusahaan diambil alih melalui transaksi pembelian saham tanpa mencabut hak perusahaan dalam beraktivitas. Berbeda dengan akuisisi yaitu.perusahaan tergabung jadi satu dimana salah satu perusahaan menyerahkan seluruh aset sampai tidak berhak beroperasi kembali perusahaan tersebut.

Jelasnya perbedaan merger dan akuisisi yaitu perusahaan merger tidak menghilangkan hak pengelolaan atas pemilik saham, sedangkan perusahaan hasil akuisisi akan berhenti kegiatannya sehingga eksistensinya akan hilang.

Risiko Merger Perusahaan

1. Setiap pemimpin perusahaan memiliki gaya kerja dan visi misi masing-masing. Sehingga jika tidak ada kesepakatan jelas antar perusahaan merger, potensi konflik kepentingan terjadi sangatlah besar;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Penyatuan perusahaan berpengaruh pada restruktur sumber daya dan aktivitas bisnis. Sehingga perusahaan harus bisa menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi SDM ketika terjadi perubahan signifikan;

3. Keputusan menjadi perusahaan merger pastinya tidak bisa diterima seluruh sumber daya manusia atau pihak terkait. Akibatnya, potensi perpecahan dan tidak saling percaya bisa saja terjadi. Sehingga perusahaan memastikan seluruh stakeholder bisa menerima keputusan merger.

Manfaat Merger Perusahaan

1. Pertama, manfaat merger adalah meningkatkan profitabilitas perusahaan. Karena beberapa perusahaan melebur jadi satu sehingga suntikan dana perusahaan akan semakin besar. Sebab dalam hal ini terjadi pula penggabungan aset dan modal. Dengan adanya modal yang besar ini diharapkan mampu meningkatkan keuntungan perusahaan.

2. Berikutnya, manfaat merger adalah memperluas market share. Salah satu strategi agar bisnis berkembang adalah dengan melakukan diversifikasi. Diversifikasi merupakan penciptaan penawaran produk atau layanan terbaru dan meluaskan target pasar lainnya. Strategi ini memerlukan modal besar dengan risiko tinggi. Akibatnya, untuk menekan potensi kerugian, maka perusahaan mengambil kebijakan merger.

3. Selanjutnya, manfaat merger adalah menyatukan lini-lini terkuat dari dua perusahaan. Apabila beberapa perusahaan bersinergi menggabungkan masing-masing kekuatan, kekuatannya pasti akan lebih besar.

4. Saling melengkapi kelemahan satu sama lain merupakan manfaat merger salah satunya. Masing-masing perusahaan pasti memiliki kekurangan. Terkadang kekurangan tersebut mampu menghambat pertumbuhan bisnis. Agar mampu menghindari hal tersebut, perusahaan memutuskan melakukan merger sehingga dampak dari kelemahannya dapat diminimalisasi, bahkan dihilangkan.

DIMAS KUSWANTORO | ANDIKA DWI | OCBC NISP
Pilihan editor: Begini Hitung-hitungan Erick Thohir Soal Merger Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

1 hari lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

2 hari lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

2 hari lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.