TEMPO.CO, Jakarta - Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembentukan Satgas Judi Online bisa menjadi langkah awal dalam pemberantasan praktik judi online. Hal ini mengingat keberadaan situs judi online yang terus menjamur, meski Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan pemblokiran.
"Soal efektif atau tidaknya, ya tergantung seberapa besar peran yang bisa diberikan Satgas Judi Online," kata Heru kepada Tempo pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.
Setidaknya, kata dia, Satgas Judi Online bisa memilah mana saja situs judi online yang perlu diblokir. Musababnya, saat ini judi online bentuknya makin beragam. Dia berujar, ada yang berkedok games online hingga layanan investasi digital.
Satgas Judi Online, menurut Heru, bisa menjadi upaya pemerintah untuk terus memantau dan memblokir situs judi online. "Tentu kita harapkan jika Satgas terbentuk, mereka bisa bekerja keras dan efektif," ujar Heru.
Selain memantau dan memblokir situs, lanjut Heru, Satgas Judi Online bisa menginvestigasi kebenaran adanya backing yang melindungi bandar judi online. Selebihnya, Satgas Judi Online bisa melakukan kerja sama internasional untuk meringkus bandar judi online.
"Ini kejahatan transnasional. Bisa jadi bandarnya tidak di Indonesia," ujar dia.
Terakhir yang tidak kalah penting, kata Heru, Satgas Judi Online perlu bertindak tegas terhadap para influencer atau pesohor yang mempromosikan judi online. "Jadikan semuanya tersangka. Karena secara aturan, judi online dilarang di Indonesia," tuturnya.
Belakangan, Menkominfo Budi Arie memang santer menyatakan perang terhadap judi online. Dia bahkan mewanti-wanti selebritas agar tidak mempromosiakan judi online.
Selanjutnya: Praktik judi online juga menimbulkan daya...