TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dapat rampung pada bulan September 2023. RUU BUMN itu diharapkan bakal menjawab banyak isu-isu yang muncul di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Kompleksitas dari BUMN ini juga kita melayani berbagai kementerian. Inilah kenapa salah satu program yang ini mudah-mudahan, saya tidak tahu, apakah September ini bisa goal, yaitu mengenai RUU BUMN,” ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Erick mengungkapkan salah satu poin dalam RUU tersebut, yaitu sinkronisasi antarkementerian dalam memberi penugasan kepada BUMN atau PSO. “Salah satu yang kita dorong di RUU BUMN itu bagaimana penugasan harus disinkronisasikan sejak awal antara menteri yang menugaskan, Menkeu (Menteri Keuangan), Menteri BUMN, dan terus diawasi Komisi VI," kata dia.
Selain itu, Erick juga mengatakan RUU BUMN akan mendorong adanya public charter policy atau kesepakatan tiga menteri secara tertulis. "Di mana program lima tahunan pemerintahan berikutnya hanya bisa dikoreksi kalau ada intervensi langsung oleh Presiden, bukan intervensi masing-masing kementerian,” ucapnya.
Hal ini, dia beranggapan, adalah untuk memastikan terjaganya pertumbuhan ekonomi negara dan mencegah terjadinya intervensi-intervensi yang tidak menyelesaikan permasalahan seperti pada Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lebih lanjut, Erick membeberkan rancangan beleid tersebut akan membahas polemik penyertaan modal negara (PMN) yang seringkali dipersoalkan. Bahkan, kata dia, PMN untuk perusahaan pelat merah selalu dipandang buruk walaupun BUMN menyumbang dividen yang besar untuk negara.
Selanjutnya: "Yang dibahas selalu ‘utang jumbo'..."