Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2024, Ini Rinciannya

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (31/8/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (31/8/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024. Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menyebutkan hal tersebut saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang digelar pada hari ini.

“Kesimpulan rapat kerja Komisi XI tentang pembahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam pembahasan RAPBN tahun anggaran 2024 kita nyatakan setuju dan sah,” kata Kahar di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dalam rapat kerja (raker) tersebut, jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah yang meliputi Menteri Keuangan RI, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan usulan asumsi dasar makro untuk RAPBN 2024.

Lewat rapat itu pula pemerintah dan DPR menyepakati deretan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2024 berikut ini:

- Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen secara tahunan (yoy)

- Inflasi 2,8 persen yoy

- Nilai tukar rupiah Rp 15.000 per dolar AS

suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun sebesar 6,7 persen

Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah indikator sesuai dengan usulan awal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yaitu:

- Tingkat pengangguran terbuka di kisaran 5 - 5,7 persen

- Tingkat kemiskinan 6,5 - 7,5 persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Tingkat kemiskinan ekstrem di rentang 0 - 1 persen

- Rasio gini di kisaran 0,374 hingga 0,377

- Indeks pembangunan manusia (IPM) di antara 73,99 hingga 74,02.

- Nilai tukar petani (NTP) di kisaran 105 hingga 108

- Nilai tukar nelayan berada di kisaran 107 - 110.

Adapun Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan rencana serta target pembangunan tersebut ditetapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

“Pemerintah, melalui kebijakan dan program di kementerian atau lembaga meningkatkan produktivitas di berbagai sektor sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Suharso.

ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Instruksikan Bantuan 10 Kg Beras ke 21,3 Juta Keluarga Segera Diberikan: Ini Seperti Operasi Pasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

7 jam lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

12 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

23 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

23 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

23 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.