Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Dadang Arifin Prestiawan tidak membantah ihwal kenaikan harga beras itu saat dikonfirmasi TEMPO siang ini di kantornya.
Namun, berdasarkan laporan yang dia terima, kenaikannya tidak sebesar itu. Dadang berpatokan pada laman Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok di Jawa Timur. "Sistem informasi itu bisa diakses siapapun," ujar Dadang.
Dia mengatakan untuk harga beras premium di tingkat konsumen seharga Rp 13 ribu per kilogram. Sementara harga beras medium Rp 10 ribu. Dadang juga menerima laporan ihwal adanya kenaikan konsumsi beras.
Ihwal kenaikan harga beras ini juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lumajang, Arif Budiman. "Kami juga mendapat laporan ihwal kenaikan harga beras itu," ujar Arif saat dihubungi TEMPO, Kamis sore ini.
Arif belum bisa memastikan apakah kenaikan harga beras itu ada kaitannya atau tidak dengan faktor produksi padi di Lumajang. "Faktor produksi relatif tidak ada masalah. Kami tidak tahu, apa yang mengakibatkan kenaikan harga beras itu," ujar Arif.
Abdul Basith, bekas Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama Kabupaten Lumajang mengatakan kenaikan harga beras di Kabupaten Lumajang ini sebenarnya bukan hal yang wajar. "Kabupaten Lumajang ini salah satu lumbung padi di Jawa Timur," kata Basith kepada TEMPO.
Dia juga mengatakan banyak pabrik penyelepan beras dengan kapasitas sangat besar di Kabupaten Lumajang. Stakeholder di Kabupaten Lumajang perlu untuk memeriksa persediaan beras di gudang-gudang besar beras di Lumajang.
Pilihan Editor: Harga Beras Medium Capai Rp 12.400 Per Kilogram, IKAPPI: Kondisi Terburuk