Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKPU Amarta Karya Hampir Rampung, Voting Dilakukan Awal September

image-gnews
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karya (Persero) hampir selesai. Proses yang sudah berlangsung sekitar 245 hari ini sudah menuju proses akhir, yaitu pemungutan suara atau voting.  Corporate Secretary PT Amarta Karya Brisben Rasyid mengatakan tahap itu diagendakan awal September ini.

Brisben menuturkan proposal perdamaian yang dibuat dan diajukan Amarta Karya sebagai debitur merupakan skema penyelesaian terbaik untuk menyelamatkan pengusaha dan perusahaan kecil. 

"Namun sampai saat ini pembahasan dengan kreditur separatis belum mendapat kesepakatan," ujar Brisben melalui keterangan tertulis pada Kamis, 31 Agustus 2023. Walhasil, kewajiban pembayaran di muka kepada kreditur konkuren masih belum sesuai rencana debitur.

Pihaknya berahap proposal perdamaian PKPU Amarta Karya dapat disetujui para kreditur agar perseoran dapat melanjutkan restrukturisasi dan transformasinya. Dengan begitu, perseoran dapat memenuhi kewajiban dan menjadi solusi untuk penyelesaian terbaik bagi semua pihak. "Terutama untuk kreditur konkruen, khususnya skala UMKM," kata Brisben.

Diberitakan sebelumnya, agenda voting PKPU Amarta Karya mundur dari jadwal. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengagendakan voting proposal perdamaian pada Senin, 14 Agustus 2023. Namun diundur awal September lantaran adanya permohonan dari Kreditur Separatis untuk perpanjangan masa PKPU Amarta Karya.

Sebagai informasi, proposal perdamaian tersebut mengusulkan utang vendor akan dibayarkan 100 persen, dengan skema pembayaran di depan sampai dengan 35 persen. Adapun sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang, di mana dana didapatkan dari aset-aset Amarta Karya yang tersedia.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Eks Direktur PT Amarta Karya Tersangka TPPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

8 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Perjalanan Safari Politik Anies Baswedan Usai Putusan MK, hingga PDIP Tak Mengusungnya

20 hari lalu

Anies Baswedan (kiri) bersama Ketua DPD PDIP Ady Widjaja (kanan) berfoto bersama usai menggelar pertemuan tertutup di kantor DPD PDIP, di Cakung,Jakarta Timur,Sabtu 24 Agustus 2024. Menurut pengurus DPD PDIP kedatangan Anies tersebut untuk membahas Pilkada 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Perjalanan Safari Politik Anies Baswedan Usai Putusan MK, hingga PDIP Tak Mengusungnya

Perjalanan Anies Baswedan lakukan safari politik maju Pilkada Jakarta 2024, sebelum menemui jalan buntu setelah PDIP usung Pramono Anung-Rano Karno.


PKPU Pilkada Mengadaptasi Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Terus Kawal, Waspadai Akal-akalan Konstitusi

20 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (tengah) saat mengikuti rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKPU Pilkada Mengadaptasi Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Terus Kawal, Waspadai Akal-akalan Konstitusi

DPR dan KPU resmi menyepakati PKPU untuk Pilkada 2024 dengan mengadopsi Putusan MK. Peneliti LSJ UGM meminta publik terus kawal dan waspada.


Peristiwa Politik Sepekan: 12 Parpol Usung Ridwan Kamil, Demo Kawal Putusan MK, PDIP Maju Mundur Pilih Anies Baswedan

21 hari lalu

Rano Karno dan Anies Baswedan. Istimewa
Peristiwa Politik Sepekan: 12 Parpol Usung Ridwan Kamil, Demo Kawal Putusan MK, PDIP Maju Mundur Pilih Anies Baswedan

Peristiwa politik 12 parpol usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, demo kawal putusan MK, hingga maju mundur PDIP memilih Anies Baswedan.


Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Berikut Kronologinya

22 hari lalu

Mahasiswa merobohkan gerbang pintu belakang Gedung DPR RI saat aksi menolak RUU Pilkada di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Berikut Kronologinya

Ribuan massa turun ke jalanan di beberapa daerah kawal putusan MK. Berikut kronologinya sejak putusan MK dikeluarkan, Baleg DPR menganulir, demo besar


Hari Ini Mulai Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024: Meengok 6 Hal Aksi Kawal Putusan MK

22 hari lalu

Massa membawa atribut berupa tulisan dukungan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Hari Ini Mulai Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024: Meengok 6 Hal Aksi Kawal Putusan MK

Sebelumnya, ribuan massa berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK terkait gelaran Pilkada 2024.


Penyebab Munculnya Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada

22 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Penyebab Munculnya Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada 2024 melawan kotak kosong ramai dibicarakan hari-hari ini. Fenomena ini mulai muncul pada 2015 dan makin marak belakangan. Apa penyebabnya?


Fenomena Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Sejak Kapan?

22 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Fenomena Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, Sejak Kapan?

Fenomena pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 semakin banyak. Kapan terjadinya pilkada melawan kotak kosong?